Kapolres Tabanan, AKBP Candra C Kesuma. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kapolres Tabanan, AKBP Candra C Kesuma, secara terbuka menyampaikan sejumlah kasus hukum yang masih berproses akan tetap dikawal sampai tuntas. Salah satunya, kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan.

“Beberapa kasus yang belum selesai tentu akan kami teruskan, salah satunya kasus yang melibatkan salah satu Perbekel. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan apakah unsur pidana dalam laporan tersebut terpenuhi,” ungkap AKBP Candra, Selasa (1/7) usai peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Alit Saputra.

Baca juga:  Operasi Sikat Agung, Polisi Amankan Tujuh Tersangka Kasus Pencurian

Ia menegaskan, penyelesaian kasus tersebut tidak akan terhambat meskipun dirinya akan segera berpindah tugas (mutasi). Diketahui, AKBP Candra akan bergeser ke Polres Gianyar berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 25 Juni 2025.

Selanjutnya, posisi Kapolres Tabanan akan diisi oleh AKBP I Putu Bayu Pati, yang sebelumnya bertugas di Dittipiter Bareskrim Polri. “Mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal biasa, namun kami pastikan tidak ada kasus yang dibiarkan menggantung. Semua akan kami sampaikan dan serahkan ke pejabat pengganti untuk ditangani hingga tuntas,” ujarnya.

Baca juga:  Sistem Pendukung Pelaporan Judi Online Diintegrasikan

Kasus dugaan ujaran kebencian oleh Perbekel Baturiti sendiri sempat menjadi sorotan publik setelah muncul laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Namun Kapolres menegaskan bahwa Polres Tabanan tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan.

“Ini menyangkut kehati-hatian dalam menangani perkara. Prinsipnya, proses harus sesuai dengan hukum acara dan asas keadilan,” jelasnya.

Melalui peringatan HUT Bhayangkara ke-79, AKBP Candra menegaskan kembali bahwa Polri, khususnya Polres Tabanan, terus berbenah untuk menjadi institusi yang humanis, terbuka, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Baca juga:  Awalnya Bantah Curi Uang, Ternyata Disembunyikan di Lemari

“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai penjaga keharmonisan masyarakat. Maka dalam setiap perkara, kami juga mengedepankan pendekatan restoratif jika memungkinkan, tanpa mengesampingkan proses hukum,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN