I Gede Susila. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami penyesuaian pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang banyak melayani publik, mereka menerapkan dua sistem yakni sistem piket maupun sistem kerja work from home (WFH).

Sekretaris Daerah kabupaten Tabanan, I Gede Susila menjelaskan, penyesuaian sistem kerja ASN sesuai dengan kategori yang diatur dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri. Pada sektor pemerintahan, pegawai yang masih masuk ke kantor adalah mereka yang bertugas memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya.

Baca juga:  Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut Mentahkan Pernyataan Menko PMK

Termasuk juga jumlah pegawai yang masuk ke kantor dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku. Instansi pemerintah yang layanannya berkaitan dengan sektor bersifat esensial, jumlah PNS yang bekerja di kantor (work from office) maksimal 50 persen, selebihnya WFH.

Sementara, untuk layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat krusial, misalnya tenaga kesehatan, bekerja maksimal seratus persen. “Pembatasan kapasitas pegawai masuk kantor sudah diatur oleh Kepala OPD masing-masing, baik itu instansi pelayanan publik maupun non pelayanan publik juga telah dibatasi,” terangnya, Rabu (7/7).

Baca juga:  Dari Tersangka Pembunuhan Agung Mirah Ditangkap hingga Korban Jiwa Ketiga Dikremasi

Bagi ASN yang mendapatkan tugas dinas luar maupun dinas luar kabupaten juga telah dilengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Yaitu, surat keterangan tugas maupun kartu vaksinasi.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan I Gusti Rai Dwipayana mengatakan pihaknya menerapkan ssitem piket pada jajarannya. Tiap hari pegawai yang bekerja di kantor hanya 25 persen atau sekitar 30 orang.

Sementara untuk pelayanan administrasi seluruhnya dilaksanakan secara online. Kecuali legalisir atau pengambilan KTP diambil ke kantor. “Informasi pelayanan full secara online sudah kami umumkan di media sosial maupun sampaikan ke pihak kecamatan dan desa,” katanya.

Baca juga:  Jembrana Genjot Vaksinasi Booster Berhadiah Door Prize

Rai Dwipayana menambahkan, untuk pegawainya yang mendapat giliran WFH tentu saja tidak serta merta diam tanpa tugas, mereka tetap bekerja di rumah. “Kami sudah tekankan, agar pegawai yang dapat giliran WFH jangan tidur, tetapi tugas dan laptop dibawa ke rumah, dan bekerja secara daring,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *