Ortu mendatangi Kantor Disdikpora Denpasar, Senin (30/6) mempertanyakan SPMB. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ratusan orangtua murid menyambangi Kantor Dinas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar pada Senin (30/6). Kedatangan mereka untuk menanyakan terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Hari ini merupakan pengumuman penerimaan murid baru tingkat SD untuk KK Non Denpasar. Beberapa orangtua siswa yang datang, menanyakan terkait tidak diterimanya anak di sekolah negeri pilihan.

Selain itu, ada juga yang bertanya soal pendaftaran murid baru karena keterlambatan mendaftar. Salah satu orangtua siswa yang ditemui di sana menyesalkan sistem penerimaan murid baru.

Ia merupakan warga yang tinggal di Penamparan, namun ia justru mendapatkan sekolah di SD 11 Pemecutan, padahal pilihan pertama, kedua, dan ketiga tidak ada memilih SD 11 Pemecutan. Ia memilih SD 14 Pemecutan sebagai pilihan pertama karena dekat dengan wilayah tinggalnya.

Baca juga:  Pemerasan Pengurusan Izin Rumah Subsidi, Kejati Bali Targetkan Lima Tersangka

Sementara itu orangtua siswa lainnya datang untuk menanyakan terkait pendaftaran siswa baru karena ia belum mendaftarkan anaknya di sekolah manapun.

Orangtua Mohamad Zoya Tri Abidin juga mengalami hal yang sama. Anaknya mendapat sekolah di SD 18 Padangsambian yang beralamat di Jalan Gunung Lumut, Padangsambian Kelod. Sementara ia memilih di SD 6, 14, dan 11 Padangsambian. Tak satu pun SDN pilihannya lolos.

Ia mengaku ia tinggal di daerah Penamparan, sehingga jaraknya cukup jauh untuk ke SD 18 Padangsambian. Ia yang ber-KK luar Denpasar dan luar Bali menyadari bahwa penerimaan siswa baru berdasarkan domisili.

Namun, lagi- lagi ia mengacu pada anaknya yang saat ini kelas 6 SD, bersekolah di SD dekat rumah. Terhadap situasi ini ia pun tak berdaya mengingat dirinya adalah warga ber-KK non Denpasar.

Baca juga:  Porprov Bali Pertandingkan 41 Cabor

Namun diakui ia sudah empat tahun lebih tinggal di Denpasar. Selama empat tahun itu, ia tak ada tujuan untuk mengubah KK, karena lokasi tinggalnya saat ini sangat jauh dengan wilayah asalnya di Pulau Jawa.

Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar I Nyoman Suriawan mengaku, keluhan orang tua yang datang ada yang ber-KK Denpasar namun paling banyak ber-KK non Denpasar. Ada pula orang tua yang datang, terlambat mendaftarkan anaknya.

Juknis ini dikatakan telah mengadopsi Permendikbud 5 tahun 2025, dimana seleksinya berdasarkan pemetaan wilayah. Di Bali pemetaan wilayah berbasis banjar, dusun, dan lingkungan.

“Yang ber-KK Denpasar keluhannya terkait tidak diterima di pilihan pertama namun secara juknis dikembalikan ke pemetaan wilayah. Kasus lainnya yang dikeluhkan adalah administrasi kependudukan sudah pindah, namun tidak memproses perpindahan KK,” ujarnya

Masyarakat dinilai tidak siap dengan sistem PMB baru karena juknis tersebut mengedepankan pemerataan antarsekolah. Menurutnya, sistek akan mengakomodir anak ber-KK Denpasar diterima di sekolah sesuai pemetaan wilayah sekolah, yang mana 1 sekolah biasanya mewilayah 4-5 banjar sekitar.

Baca juga:  OJK Ingatkan Potensi Kejahatan Siber

Ada pula keluhn orang tua yang berpindah tempat tinggal, dari alamat KK, namun mendaftar di alamat domisili tempat tinggal. “Hal itu yang mereka keluhkan,” ujarnya

Sedangkan keluhan KK non Denpasar juga mengalami hal sama. Ada sebanyak 533 siswa baru ber- KK non Denpasar tidak diterima di tiga pilihan sekolah karena daya tampung penuh. Namun mereka difasilitasi Disdikpora ditempatkan di SDN negeri yang masih memiliki kuota atau daya tampung masih ada.

“Itupun kita sudah mitigasi dengan mencarikan yang paling dekat dengan tempat tinggalnya,tapi tentu tidak memungkinkan. Itulah mereka protes,” tandasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN