Dok- Kartu Tanda Penduduk elektronik

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang tahun ajaran baru 2025, permintaan KTP elektronik di Kabupaten Badung mengalami lonjakan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung, sejak Januari hingga Mei 2025 telah diterbitkan sebanyak 20.612 keping KTP elektronik. Lonjakan terbesar tercatat pada Mei 2025 dengan 4.631 keping, naik dari 3.311 keping pada April.

Kecamatan Mengwi mencatat penerbitan tertinggi dengan 5.198 keping KTP, disusul Kuta Selatan (4.545 keping), Abiansemal (4.009 keping), Kuta Utara (3.633 keping), Kuta (2.255 keping), dan Petang (972 keping).

Kepala Disdukcapil Badung, A.A. Ngurah Arimbawa, pada Minggu (29/6), mengakui peningkatan layanan adminduk khususnya KTP sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas sejak dini.

Baca juga:  Berikan Pengakuan Bohong, Satpam Ditahan

“Setiap harinya, puluhan KTP diterbitkan untuk anak-anak di wilayah Badung guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas kependudukan sejak dini,” ujar Arimbawa.

Ia menjelaskan bahwa upaya ini juga bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Salah satu inovasi pelayanan adalah program jemput bola, yang dimulai dari wilayah Desa Petang.

“Untuk layanan jemput bola ini diawali di wilayah Desa Petang dan sekitarnya. Seperti memberikan pelayanan perekaman e-KTP dan pelayanan akta catatan sipil,” katanya.

Baca juga:  Tabanan Laporkan Belasan Kasus COVID-19 Baru, Korban Jiwa Juga Tambah

Layanan ini juga dilakukan secara daring melalui website resmi Disdukcapil Badung. Arimbawa menambahkan, layanan jemput bola menyasar berbagai lapisan masyarakat di pelosok Badung, mulai dari desa, banjar, hingga langsung ke rumah-rumah warga, termasuk lansia, penyandang disabilitas, ODGJ, bahkan narapidana.

“Selain menyasar ke banjar-banjar kita juga melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah. Seperti melakukan perekaman e-KTP kepada siswa yang sudah berumur 15 tahun dan nanti ketika mereka sudah berumur 17 tahun bisa langsung dilakukan pencetakan e-KTP,” jelasnya.

Sebagai respons terhadap pertambahan penduduk, pihaknya juga menggencarkan penertiban administrasi kependudukan. Disdukcapil bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung untuk melakukan sidak secara rutin.

Baca juga:  Belasan Sepeda Motor Knalpot “Brong” Diamankan

“Untuk menekan laju penduduk, kami di Badung melakukan rutin sidak-sidak di bawah leading sektor Satpol PP Badung,” ungkapnya.

Sidak tak hanya dilakukan di titik masuk seperti Terminal Mengwi, tapi juga menyasar desa-desa untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan tertib. Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya sadar administrasi di tengah masyarakat dan mendukung pelayanan publik yang lebih tertata dan inklusif. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN