
DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah dilakukan pendataan ulang yang kemudian dapat diusulkan agar kepesertaan JKN PBI dapat diaktifkan, pemerintah daerah menyiapkan beberapa alternatif solusi.
Salah satunya dengan mengalihkan kepesertaan JKN PBI ke segmen Jaminan Kesehatan (JK) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didanai oleh
Pemerintah Daerah (Pemda).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan, Rabu (25/6) mengatakan, pihaknya akan mengalihkan peserta program JKN dari segmen PBI dinonaktifkan ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didanai oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Masyarakat kurang mampu yang sedang berobat yang JKN PBI dinonaktifkan, Dinsos membuka layanan pengalihan dari segmen JKN PBI ke segmen JKN PBPU,” ucapnya.
Dalam pengalihan JKN Segmen PBI ke JKN Segmen PBPU, Dinsos memiliki petugas sosial masyarakat (PSM) di masing-masing desa guna melakukan verifikasi dan validasi data peserta untuk memastikan bahwa bantuan iuran diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Sementara di Tabanan, pemerintah setempat juga melakukan hal serupa. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan berencana mengajukan sebagian
peserta yang masih membutuhkan layanan kesehatan ke dalam skema PBI APBD.
Namun, prioritas hanya diberikan kepada peserta yang terbukti membutuhkan pelayanan medis secara aktif. “Kita akan seleksi. Tidak semuanya bisa langsung dibantu. Hanya mereka yang benar-benar masih memerlukan pengobatan yang akan diutamakan,” tegasnya.
Gunawan menambahkan, validasi data di tingkat desa akan menjadi pintu masuk bagi pengusulan kembali ke dalam DTKS. Jika warga yang dinonaktifkan kembali diverifikasi dan terbukti layak, maka datanya akan diajukan ulang.
“Sepanjang masuk DTKS, kami proses lagi. Ini juga akan memengaruhi status Universal Health Coverage (UHC) kita, karena sekarang jadi terlihat siapa yang aktif dan siapa yang nonaktif,” ujarnya.
Untuk penganggaran ke depan, lanjut Gunawan, Dinas Kesehatan bersama Bappeda akan menyusun alokasi dana PBI APBD. Tujuannya agar pada awal Januari tahun berikutnya, bantuan sudah bisa langsung dijalankan sesuai
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Tabanan dengan BPJS Kesehatan.
“Penganggaran harus didahului dengan perjanjian. Jadi, mulai Januari sudah siap untuk dialokasikan,” tutupnya.
Putrawan memaparkan, sebanyak 5.000-an peserta PBI program JKN dinonaktifkan. Hal ini karena mereka sudah dinyatakan sejahtera dan tidak tercatat dalam daftar penerima bantuan.
Informasi dari pusat, koordinasi bersama telah dilakukan antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial. Secara berkala, Kementerian Sosial memang melakukan pembaruan data untuk peserta penerima bantuan iuran.
Itu dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan bagi peserta PBI tepat sasaran. Ia mengatakan peserta yang status kepesertaannya dinonaktifkan tetapi sebenarnya masuk sebagai kriteria layak menerima bantuan, bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan melapor ke dinas sosial setempat.
Setelah itu, dinas sosial dapat mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi sebagai peserta PBI.
Di Tabanan terdapat 2.000 peserta dinonaktifkan per Mei 2025. Gunawan, menjelaskan bahwa keputusan menonaktifkan
2.000 peserta PBI JKN merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Penetapan dilakukan berdasarkan data yang ditarik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.
“Penonaktifan ini sepenuhnya dari pusat. Kami pun belum tahu pasti alasan pastinya, kemungkinan karena data DTKS yang berubah,” ujarnya.
Gunawan menyebut, Dinas Sosial hanya bertugas menyuplai data warga yang memenuhi syarat ke dalam DTKS. Sementara itu, kepesertaan PBI JKN ditentukan pusat dan anggarannya berasal dari APBN. Karena itu, ketika ada peserta yang dinonaktifkan secara tiba-tiba, daerah tak bisa langsung mengakomodasi seluruhnya.
“Kami sudah diskusikan dengan BPJS, tapi dengan kuota terbatas, sangat sulit untuk mengcover semuanya. Apalagi ini di luar prediksi anggaran awal,” jelasnya. (Wirnaya/Puspawati/balipost)