I Komang Daging. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masing-masing pemerintah daerah melakukan antisipasi menekan dampak negatif dari penonaktifan kepesertaan JKN PBI.

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, misalnya, melakukan verifikasi ulang hingga menanggung pembiayaan melalui APBD.

Pemda lainnya juga melakukan hal yang sama, terutama melakukan pendataan ulang yang dipastikan akan membutuhkan waktu.

Kepala Dinsos Karangasem, I Komang Daging, mengungkapkan, verifikasi atau pendataan ulang dilakukan melalui koordinasi dengan perbekel dan camat di wilayah masing-masing terkait daftar peserta yang akan diusulkan nantinya.

Data yang diserahkan berdasarkan hasil musyawarah di desa.

“Nanti data dikirim desa ke kita nantinya berdasarkan kondisi secara objektif di lapangan yang memang layak mendapatkannya. Nanti data itu akan kami usulkan ke Kemensos, dan dari Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Apabila, peserta yang diusulkan lolos verifikasi, maka status kepesertaan PBI JKN akan kembali diaktifkan,” imbuh Daging.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Sebut 'Mafia" Visa Coreng Pariwisata Bali

Daging, mengatakan di Kabupaten Karangasem ada ribuan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Penonaktifan PBI JKN tersebut dilakukan karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari pemberlakuan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan sistem pendataan sebelumnya, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.

Daging mengatakan, kalau di Karangasem tercatat ada 8 ribu daftar penerima PBI JKN yang dinonaktifkan. Kata dia, penonaktifan ini dilakukan karena ada beberapa komponen yang ditemukan sistem, salah satunya tingkat ekonominya tergolong mampu.

“Beberapa kemungkinan penyebab penonaktifan itu, seperti perubahan data Kartu Keluarga (KK) karena ada anggota
keluarga yang meninggal dunia atau menikah, serta hasil pendataan ulang yang menunjukkan mereka tidak lagi masuk dalam kategori desil 1 sampai 5 terkait masalah kategori sosial ekonomi,” katanya.

Baca juga:  Kasus Omicron Sempat Liburan ke Bali, Satgas COVID-19 Wajibkan Semua Kontak Erat Dikarantina

Kepala Dinas Sosial Denpasar, IGA Laxmy Saraswaty mengatakan, perlu melakukan verifikasi kembali untuk melihat kondisi anggota keluarga yang masuk pada angka 2.805.

“Mungkin ada yang menjadi PNS baru, atau baru dilantik jadi PPPK, atau daya listriknya sudah naik menjadi 2.200 VA,” bebernya.

Untuk melakukan verifikasi data, ia membutuhkan waktu untuk menyandingkan kembali data yang diberikan pemerintah pusat
dengan kondisi di lapangan.

“Tunggu verifikasi kami dulu ya karena masih disandingkan,” ujarnya.

Menurutnya, bagi warga yang terdampak tidak menjadi soal karena Denpasar sudah menyiapkan skema-skema bantuan lainnya.

Ia mengatakan meski 2.805 PBI JKN dinonaktifkan, namun ada 11 ribuan PBI JKN Denpasar yang ditanggung APBN.

Menurutnya, ribuan peserta PBI tersebut dinonaktifkan karena tidak masuk DTSEN yang kemungkinan warga tersebut berada pada golongan desil 6-10.

Baca juga:  Pemprov Bali Launching Pergub 104

“Saat ini data sudah di-DTSEN-kan dan GC,” ujarnya.

Diakui, data 2.805 tersebut baru saja ia terima dan baru rapat dengan BPJS Kesehatan. Untuk itu ia membutuhkan waktu menyandingkan kembali data yang diberikan pemerintah pusat dengan kondisi di lapangan.

“Dinsos terus melakukan jemput bola terkait keanggotaan BPJS kesehatan yang belum aktif melalui JKN KIS Goes to banjar. Sementara untuk verifikasi data terus kami lakukan dengan
sanding data ke BPJS Ketenagakerjaan juga,” ujarnya.

Ia tak menyebut target penyelesaian verifikasi namun pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan. “Karena kami tahu ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Dari data DTKS sebanyak 8.696 PM (Penerima Manfaat) dan KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang sudah disurvei kembali sebanyak 2.872 dan yang belum disurvei sebanyak 5.824. (Citta Maya/Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN