Petugas mendatangi TKP kebakaran di Jalan Badak 1, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warung milik Ketut Siandana (60) di Jalan Badak 1, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim), Senin (23/6) terbakar. Akibat kejadian itu bangunan, peralatan dan motor senilai Rp 100 juta ludes dilalap api.

Sedangkan karyawati, Nesti (20) mengalami sesak napas akibat menghirup asap dan dibawa ke Puskesmas I Dentim untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa menjelaskan kebakaran ini terjadi pukul 08.00 WITA. Karyawan warung, Adel Viana Rewa (21) tinggal di mess mengatakan pukul 06.00 WITA, ia bersama rekannya Nesti melakukan persiapan buka warung dan membersihkan area sekitarnya. Setelah itu mereka kembali ke kamar untuk beristirahat.

Baca juga:  Evakuasi Batang Kayu dan Sampah Kiriman dari Pantai Labuan Sait, Ini Dikerahkan

Tidak lama kemudian, Adel mencium bau terbakar yang masuk ke dalam kamar. “Saat dicek dilihat ada asap dan api yang membesar di area tempat saji makanan yang berada berdampingan dengan kamar pemilik warung,” ujarnya.

Sementara menurut Nesti, saat keluar kamar bersama Adel, api sudah besar disertai asap tebal di area tempat saji makanan. Ia bersama warga sekitar berusaha memadamkan api, namun karena struktur bangunan sebagian besar terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan melalap warung tersebut. Api juga membakar satu unit sepeda motor.

Baca juga:  Ruko di Selemadeg Terbakar, Api Diduga dari Pertamini

Beberapa menit kemudian datang empat mobil pemadam dan petugas bergerak cepat memadamkan api. Akhirnya api berhasil dipadamkan. “Kebakaran itu diduga karena korsleting. Bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu mempercepat penyebaran api. Upaya pemadaman awal oleh warga tidak berhasil, dan api berhasil dipadamkan setelah bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar tiba,” tegasnya.

Pihak korban menganggap kejadian ini sebagai musibah dan tidak melapor kejadian ke pihak Kepolisian. Kompol Tomiyasa mengimbau pemilik usaha dan masyarakat supaya hati-hati serta waspada serta rutin mengecek instalasi listrik. Termasuk peralatan menggunakan aliran listrik. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Hampir Dua Pekan Jalani Perawatan, Anak 7 Tahun Asal Penebel Sembuh dari COVID-19
BAGIKAN