
DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah rekayasa lalu lintas (lalin) diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali saat pelepasan Peed Aya (Pawai) dan pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025, yang akan berlangsung di Monumen Bajra Sandhi Renon dan Taman Budaya Bali Art Center Denpasar, Sabtu (21/6).
Dishub akan melakukan rekayasa lalin dan menutup sejumlah jalan saat pembukaan PKB tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Putu Sutaryana, mengatakan saat pelepasan Peed Aya nanti, terdapat sejumlah rekayasa lalin yang akan dilakukan.
Beberapa jalan utama di sekitar Renon akan ditutup mulai pukul 12.00 WITA.
Jalan yang ditutup diantaranya Jalan Raya Puputan (Simpang Taman Janggan – Simpang Kantor Disperindag Bali), Jalan Juanda (Simpang Timur Kantor Gubernur – Simpang Pos Polisi Renon), Jalan Kusuma Atmaja (Simpang DPRD Bali – Simpang BPD), Jalan Basuki Rahmat, Jalan Letjen S Parman, dan Jalan Dr Muwardi.
Para pengendara dari arah barat seperti Jalan Sudirman dan Teuku Umar, yang mengarah ke Renon diarahkan melintasi Jalan Cok Agung Tresna lalu melewati Jalan Moh Yamin, lalu belok kiri di Jalan Raya Puputan.
Sedangkan, pengendara yang dari arah timur seperti Sanur, Jalan Hang Tuah, dialihkan ke Jalan Pemuda dan Ciung Wanara I. Kemudian, pengendara yang dari arah selatan melalui Jalan Pemuda seperti Panjer, Jalan Tukad Badung dan sekitarnya dialihkan ke Jalan Ciung Winara II.
“Bagi Masyarakat dimohon agar tidak memarkir kendaraan di sepanjang rute jalan pengalihan arus lalu lintas,” ujar Sutaryana, Kamis (19/6).
Dishub Bali mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikan pawai PKB tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan rute peralihan. Kantong parkir disediakan di dalam Kantor Gubernur, Kantor DPRD Bali, Bappeda dan di samping Kantor Pemadam kota Denpasar.
Pemprov Bali juga telah menyediakan kantong parkir bagi kendaraan milik peserta pawai yang disiapkan di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Bali.
Untuk memandu pengalihan lalin ini, Dishub Bali menerjunkan sebanyak 37 personel saat pelaksanaan pawai PKB 2025 di Renon. Tentu juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Dishub Kota Denpasar beserta Satpol PP, dan TNI/Polri.
Rekayasa lalu lintas juga diterapkan di Taman Budaya Bali Art Center Denpasar yang menjadi lokasi pagelaran PKB 2025. Mulai 21 Juni hingga 19 Juli 2025, pengendara dari Jalan WR Supratman yang mengarah ke selatan Jalan Nusa Indah akan dialihkan pada simpang Pucuk menuju ke arah timur, kemudian mengarah ke Jalan Katrangan.
Jalan Nusa Indah hanya diperuntukan bagi pengendara yang melintas dari arah selatan, yakni Jalan Hayam Wuruk dan sekitarnya. “Rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung dari tanggal 21 Juni hingga 19 Juli 2025. Masyarakat dimohon agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu Lintas,” pesannya. (Ketut Winata/balipost)