Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Terkait kasus saling lapor ke Polres Buleleng antara Perbekel Desa Selat, Putu Mara dengan warganya. Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra akan memanggil Perbekel Desa Selat, meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sutjidra ditemui, Rabu (18/6), mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait kisruh yang terjadi antara perbekel dan salah satu warganya tersebut.

Saat ini, Pemkab tengah mencari cara agar kisruh tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat antara perbekel dan warga masing-masing membuat laporan ke Polres Buleleng terkait dugaan penganiayaan.

“Itu sudah dicarikan jalan keluar, untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kita sedang mengadakan komunikasi ke kedua belah pihak, supaya hal-hal demikian tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Baca juga:  Polres Buleleng Tindak 460 Pelanggar Selama Operasi Patuh Lempuyang

Kata Sutjidra, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan mengundang perbekel dan warga terlibat. Dengan peristiwa yang terjadi, ia meminta perbekel sebagai tokoh di desa agar lebih menjaga emosi.

Sutjidra juga mengingatkan seluruh perbekel di Buleleng untuk senantiasa menjaga sikap dan emosi dalam menjalankan tugas, mengingat posisi mereka sebagai tokoh masyarakat.

“Nanti kita panggil yang bersangkutan dan masyarakat. Sebagai seorang pejabat di desa tokoh di desa mungkin harus menjaga emosi. Untuk menghadapi masyarakat dari berbagai kalangan, kita harus bisa menjaga hati kita supaya tidak emosi hingga melakukan tindakan diluar norma,” tandasnya.

Baca juga:  LPSK Datangi Polres Badung Tinjau Kasus Potong Kaki Istri

Diberitakan sebelumnya, Kasus pengukuran lahan dalam Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Selat, Kecamatan Sukasada berbuntut hingga ke Polres Buleleng. Warga dan Perbekel Desa Selat kini resmi saling lapor ke Polres Buleleng terkait dugaan penganiayaan.

Sang Perbekel bernama Putu Mara terlebih dahulu dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada Sabtu (14/6) pagi oleh warganya, Ni Wayan Wisnawati, atas dugaan kasus penganiayaan. Tak terima dengan laporan itu, Sang Perbekel Putu Mara pun melaporkan balik warganya dengan kasus serupa.

Baca juga:  Pengamanan Natal di Gianyar Libatkan Sejumlah Unsur

Peristiwa penganiayaan itu bermula pada pada Jumat (13/6)). Peristiwa berawal saat salah seorang warga hendak mengurus sertifikat prona tanah dengan mendatangi kantor desa.

Saat itu, Wisnawati menghadiri pertemuan mediasi untuk penyelesaian pengukuran tanah miliknya yang tidak sesuai dengan sertifikat. Belum mendapatkan titik temu, Wisnawati pun memutuskan melakukan pengukuran tanah dengan melibatkan petugas BPN ke lokasi bersama Pejabat Pemerintahan Desa.

Saat keributan sedang berlangsung terjadi keributan antara warga dengan perbekel. Dari informasi keduanya terlihat saling memukul. Wisnawati mengalami luka robek di bagian bibir,sedangkan perbekel mengalami lebam pada pipi kanan. (Yudha/Balipost)

 

BAGIKAN