Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro cek TKP penembakan 2 WNA di Munggu, Mengwi, Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penembak 2 warga negara asing (WNA) di vila, Munggu, Mengwi, sudah ditangkap. Hal ini disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat kunjungan di Jembrana, Selasa (17/6).

Menurut Kapolri, penangkapan pelaku penembakan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali dan Polres Badung. Tim gabungan dengan cepat mengungkap kasus penembakan warga Australia, ZR (32) dan SG (35).

Disebutkan, pelakunya diringkus di Jakarta.

Baca juga:  Tembok Rumah Warga di Mumbul Hancur Diterjang Banjir, Lima Motor Hanyut dan 2 Mobil Terendam

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy saat dikonfirmasi membenarkan jika kedua pelaku penembakan telah ditangkap. “Dalam waktu dekat akan dirilis Kapolda Bali,” ujarnya.

Seperti diberitakan dua warga negara (WN) Australia berinisal ZR (32) dan SG (35) ditembaki saat berada di vila, Jalan Pantai Munggu Seseh Gang Maja, Mengwi, Badung, Sabtu (14/6). Akibat kejadian itu, ZR (32) meninggal dan SG mengalami luka parah.

Baca juga:  PPKM Level 2 di Bali Berlanjut

Terkait penyelidikan kasus ini, tim gabungan menyelidiki kasus tersebut. Selain itu Polda Bali dan Polres Badung sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, termasuk dengan polda tetangga diantaranya Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran.

Sejauh ini, sudah ada 7 saksi yang diperiksa. Saat ini korban selamat, SG, masih di Bali karena keterangan terkait kasus ini sangat diperlukan penyidik. “Jumlah saksi untuk sementara tujuh orang, mungkin bertambah lagi. Ini sementara dalam penanganan. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap dan pelakunya ditangkap,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penggunaan Gas Air Mata Dilarang FIFA, IPW Minta Kapolres Malang Dicopot

 

BAGIKAN