
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua warga negara asing (WNA), ZR (32) dan SG (35) ditembaki di sebuah vila berlokasi di Jalan Pantai Munggu, Mengwi, Badung.
Keduanya mengalami luka tembak dan ZR dipastikan meninggal dunia. Sedangkan SG menderita luka parah.
Kasus yang terjadi pada Sabtu (14/6) dini hari ini mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri.
Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri langsung dikerahkan ke Bali untuk menyelidiki kasusdj ini.
“Bareskrim langsung turunkan tim untuk asistensi dan back-up Polda Bali,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (14/6) saat dikonfirmasi terkait kasus ini.
Informasi diperoleh di lapangan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Imigrasi dalam rangka menyelidiki kasus tersebut.
“Mudah-mudahan dengan turunnya Tim Bareskrim Polri kasus ini bisa segera terungkap dan pelakunya cepat ditangkap,” kata sumber.
Sebelumnya, kasus penembakan WNA di vila, Jalan Pantai Munggu, Mengwi, Badung, masih diselidiki pihak kepolisian. Akibat luka tembak, ZR (32) meninggal dunia. (Kerta Negara/balipost)