
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus jambret terjadi di Jalan Badangkasa, Seminyak, Kecamatan Kuta, Minggu (9/6).
Korbannya WNA berinisal EK (60) menginap di salah satu hotel di Kuta. Akibat kejadian itu korban kehilangan uang tunai Rp 10 juta dan barang berharga lainnya.
Informasi diperoleh di lapangan, Selasa (10/6) saat itu korban berjalan menuju hotel tempatnya menginap, Jalan Pantai Kuta. Pukul 21.30 Wita korban melintas di TKP dan sama sekali tidak curiga ada yang mengintainya.
“Saat melintas di TKP pelaku jambret langsung memepetnya,” kata sumber.
Pelaku langsung merampas tas yang dibawa korban. Tas tersebut berisi uang tunai Rp 10 juta, surat-surat penting dan paspor.
Korban berusaha mengejar tapi pelaku memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Akhirnya korban kehilangan jejak.
“Coba saya cek dulu,” kata Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan laporan kasus tersebut di Polresta Denpasar. “Korban warga negara Arab Saudi,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)