Kegiatan sidak di wilayah kecamatan Marga, Sabtu (8/6) malam. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, Pemerintah Kecamatan Marga bersama Desa Marga, Polsek Marga, serta unsur desa adat dan keamanan lokal menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) pada Sabtu (7/6) malam.

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan luput dari pendataan, seperti rumah sewa, tempat kos, proyek bangunan hingga toko 24 jam yang mempekerjakan tenaga non-penduduk tetap.

Baca juga:  PN Singaraja Eksekusi Tanah Seluas 44 Are di Kelurahan Beratan

Camat Marga, I Gede Nengah Sugiarta, dikonfirmasi Minggu (8/6) mengatakan, tiga banjar menjadi fokus utama dalam sidak sabtu malam, yakni Banjar Tembau, Banjar Lebah, dan Banjar Beng.

Tim gabungan menyasar dari satu lokasi ke lokasi lain, melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan dengan pendekatan humanis.

“Sidak ini merupakan langkah nyata untuk menjaga Desa Marga tetap aman dan tertib administrasi kependudukan yang merupakan dasar dari keamanan sosial. Kalau datanya rapi dan valid, pemerintah bisa bertindak cepat dan tepat,” tegasnya.

Baca juga:  Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Dibentuk, Diketuai Menkopolhukam

Lanjut kata Sugiarta, dalam sidak tidak ditenukan adanya pelanggaran administratif. Seluruh penduduk pendatang yang diperiksa telah memiliki dokumen identitas lengkap dan sah.

Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau agar para pendatang, baik yang baru datang maupun yang sudah lama tinggal, tetap melaporkan keberadaannya ke aparat desa.

Menurutnya upaya ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap Visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani. Dengan pengelolaan data kependudukan yang baik, Desa Marga berharap bisa membangun lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis bagi seluruh warganya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Selenggarakan Tajen di Halaman Rumahnya, Pecatan Polisi Diamankan
BAGIKAN