
NEGARA, BALIPOST.com – Jika jenazah Ni Putu Dari Widiantari (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, telah diberangkatkan dari Aktau, Kazakhstan menuju Bali, berbeda dengan jenazah PMI asal Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Jembrana, Ni Kadek Dwi Riyandini (24), yang meninggal dunia di Jepang.
Proses pemulangan masih diupayakan. Saat ini, keluarga dan pemerintah masih menggalang donasi guna pemulangan jenazah. Pihak keluarga berharap proses dapat segera terealisasi.
PMI asal Sangkaragung ini bekerja ke Jepang dari tahun 2022, melalui jalur resmi dengan kontrak kerja selama tiga tahun, dengan visa training. Tetapi belum dua tahun, Ari pindah pekerjaan dan masuk kategori unprosedural di sektor pertanian di Prefektur Ibaraki, Jepang.
Karena kondisi itulah, PMI tersebut tidak memiliki asuransi atau jaminan kesehatan. Pemerintah daerah berusaha untuk membantu proses pemulangan. Namun sesama pekerja di Jepang asal Jembrana juga memberikan bantuan untuk PMI tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Jenazah Ni Putu Dari Widiantari (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, telah diberangkatkan dari Aktau, Kazakhstan menuju Bali.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, Rabu (4/6), mengatakan, penjemputan jenazah dilakukan Kamis (5/6) pagi. Jenazah menurutnya, diperkirakan datang malam dan melalui prosedur dokumen. Sehingga disepakati dengan keluarga untuk penjemputan Kamis pagi. (Surya Dharma/Balipost)