SERTIJAB - I Nyoman Wiguna, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, resmi dimutasi ke Pengadilan Kelas I A Khusus Tangerang. Sebagai penggantinya adalah Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum. Sertijab dilakukan, Senin (2/6). (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah menjadi orang nomor satu selama tiga tahun dan dua bulan di lingkungan pengadilan yang mewilayahi Denpasar dan Badung, I Nyoman Wiguna, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, resmi dimutasi ke Pengadilan Kelas I A Khusus Tangerang.

Sebagai penggantinya adalah Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum. Dan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Iman Luqmanul Hakim secara resmi dilantik untuk menduduki KPN Denpasar, Senin (2/6).

Baca juga:  Pelanggan Oknum Mahasiswa dari Kalangan ABG

Pelantikan tersebut dibenarkan Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa. Wiguna sendiri dapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Tangerang Kelas I A Khusus.

Sedangkan Iman Luqmanul Hakim sebelumnya menjabat KPN Bogor. Wiguna selama tiga tahun dan dua bulan ikut aktif sebagai hakim guna mengadili sejumlah perkara seperti perkara korupsi yang melibatkan mantan Kajari Buleleng, sidang judi online hingga tabung gas oplosan.

Menurut Gede Putra Astawa, sertijab sudah berlangsung di Ruang Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar, dengan KPT Sujatmiko langsung sebagai orang yang memimpin.

Baca juga:  Lebih Ramah Lingkungan, Sepeda Listrik Makin Diminati

Wiguna sendiri adalah KPN cukup lama di Denpasar. Beberapa kegiatan berhasil dia lakukan, bahkan ikut sidang beberapa kasus penting yang menjadi atensi masyarakat. Salah satunya, menghukum mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi, S.H., M.M., yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, sejumlah kasus judi online divonis bersalah, kasus oplosan tabung gas bersubsidi. Wiguna juga pimpin sidang kasus Yayasan Dyana Pura, dan masih banyak perkara lainnya. (Miasa/Balipost)

Baca juga:  Resmi Ditetapkan, Wajah Baru Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng
BAGIKAN