Petugas Satpol PP Gianyar melihat trotoar yang disulap jadi taman oleh Made Alit Ardika, Selasa (27/5). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Made Alit Ardika, warga Banjar Tegehe, Desa Batubulan memiliki ide unik menyulap trotoar menjadi taman yang hijau.

Namun, idenya untuk membuat trotoar jadi terlihat asri dan hijau ini tak selalu dapat sambutan positif.

Karena ada warga lain yang melaporkan pembuatan taman di atas got itu, ia pun disemprit petugas Satpol PP Gianyar.

Alit diberikan teguran untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dari taman rumah pribadi menjadi trotoar di atas got. Perbuatannya dianggap melanggar Perda 5 Tahun  2015 terkait Ketertiban Umum.

Alit yang diwawancarai pada Selasa (27/5) membenarkan telah mendapatkan teguran setelah menyulap trotoar menjadi taman yang hijau.

Baca juga:  Tiga Partai Diagendakan Daftar Bacaleg ke KPU Badung

Ardika menceritakan upaya menyulap trotoar menjadi taman ini merupakan ide spontanitasnya karena memiliki hobi membuat taman. Awalnya trotoar depan rumah hanya berbentuk beton menutupi got atau sungai.

Di sebelah rumahnya terdapat usaha waralaba dengan menu mie. Permasalahannya, banyak konsumen yang parkir di depan rumahnya sehingga pihak keluarga merasa terganggu.

Ardika pun punya ide untuk menertibkan parkir liar ini dengan membuat taman di atas trotoar.  Panjang taman itu sekitar 50 meter dan pembuatannya menghabiskan anggaran lebih dari Rp 20 juta.

Diakuinya, pascalaporan warga, ia mendapatkan teguran Satpol PP untuk membersihkan trotoar yang telah ditata dengan rumput yang hijau. “Arahan Satpol PP untuk membersihkan rumput hijau agar terlihat beton sebelumnya,” ucapnya.

Baca juga:  29.323 Penumpang di Soetta Batal Terbang Akibat Erupsi Lewotobi

Alit berharap agar tamannya tidak dibongkar karena sudah dilengkapi dengan jalan setapak berumput hijau sehingga sangat nyaman dilalui pejalan kaki.

Sebelumnya juga ada Anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang juga mengangumi ide menyulap trotoar menjadi taman yang hijau. “Kami berharap taman di depan rumah kami bisa menjadi contoh bagi tetangga atau rumah lain bisa menata trotoar dan telajakan menjadi taman yang hijau,” tuturnya.

Ia menambahkan sampai saat ini taman di atas trotoar belum dibongkar. Jika pemerintah akan melaksanakan program pembuatan trotoar, ia memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membongkar. “Jika pemerintah akan membuat trotoar silakan dibongkar, kami ikhlas mengikuti program pemerintah. Tetapi jika belum ada program pembangunan trotoar taman tersebut akan tetap kami rawat agar tetap hijau,” cetusnya.

Baca juga:  HardysPeduli Gelar Resik Sampah Plastik di Bajra Sandi dan Nobar "Bali: Beats of Paradise"

Adanya teguran dari Satpol PP Gianyar terkait pembuatan taman mendapat tanggapan para netizen. Dalam kolom komentar di IG @balipost_com, banyak netizen yang menyayangkan jika taman itu harus dibongkar.

Mereka justru menilai pembuatan taman di trotoar itu sebagai hal yang patut ditiru pemerintah sehingga tidak ada lagi kendaraan yang parkir maupun melintas di trotoar. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN