
DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait kasus pembunuhan dan pembakaran penjaga vila, Ade Adriansah tinggal di Jalan Gurita IV, Perumahan Pondok Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), pihak kepolisian angkat bicara terkait kronologinya.
Diketahui kejadian itu saat teman perempuan korban berinisial MN (36) curiga karena tidak bisa dihubungi. Hasil olah TKP ditemukan banyak luka di jasad korban, termasuk luka tusuk di lehernya.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (27/5) menjelaskan dari keterangan saksi, BL (27) merupakan teman korban, pada Sabtu (24/5) pukul 22.30 WITA ia dihubungi oleh MN minta tolong menemaninya mengecek korban. Karena MN diminta bantuan oleh pemilik rumah saat ini berada di luar negeri untuk mengecek penjaga rumahnya.
Dari pagi korban tidak bisa dihubungi oleh pemilik rumah merupakan WNA tersebut. “Kedua saksi (BL dan MN) bersama-sama mengecek rumah yang ditempati korban. Saat itu pintu gerbang terkunci dari dalam,” ujarnya.
Selanjutnya mereka minta izin kepada pemilik rumah sebelah TKP untuk naik tembok biar bisa masuk ke lokasi kejadian. Sesampainya di dalam rumah mereka memanggil korban namun tidak ada respons.
BL melihat pintu tidak terkunci lalu masuk ke dalam dan menuju kamar korban. Setibanya di sana, BL kaget melihat ada asap dan api dari dalam kamar mandi korban.
Ia langsung buka pintu kamar mandi tersebut dan kaget melihat korban posisi telungkup di lantai dalam kondisi ada api di tubuhnya. Di atas paha korban ada sebatang kayu. Atas kejadian tersebut BL bersama MN melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dan Polsek Densel.
“Korban ditemukan dalam kondisi sebagian tubuhnya terbakar ditimpa sepotong kayu yang sudah terbakar. Ada beberapa luka kepala, pelipis dan terdapat luka tusukan di leher,” tegas Sukadi.
Selanjutnya jasad korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar. (Kerta Negara/balipost)