Petugas mengangkat sampah yang terbawa arus air saat pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Tukad Teba, Denpasar, Jumat (16/5). Pelaksanaan BBGRM ini merupakan upaya untuk menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian, dan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, mendukung pembangunan, serta memperkuat integrasi sosial. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali kini tengah fokus menyelesaikan permasalahan sampah di Bali. Dunia pendidikan pun dilibatkan dan diharapkan menjadi ujung tombak dalam pembentukan karakter peduli lingkungan.

Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas), Ny. Putri Suastini Koster, menekankan pentingnya keterlibatan dunia pendidikan dalam menyukseskan program pengelolaan sampah dari sumbernya.

Menurutnya, lembaga pendidikan adalah tempat strategis untuk menanamkan kebiasaan baik kepada anak-anak generasi muda. Generasi muda harus dibiasakan untuk mengelola sampahnya sendiri. Inilah cara untuk membentuk generasi Bali yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan ekologis.

Baca juga:  Disdikpora Ingatkan Siswa Wajib Miliki NISN

Ia pun mendorong agar lembaga pendidikan menerapkan sistem pengelolaan mandiri melalui inovasi, seperti Teba Modern. Yaitu, adaptasi dari konsep pekarangan rumah Bali yang diterapkan dalam bentuk ruang terbuka di sekolah untuk pelatihan pemilahan, pengomposan, dan daur ulang sampah. Khusus untuk lingkungan sekolah, juga dikenalkan sistem Tong Edan sebagai sarana pemilahan sampah organik dan anorganik dari aktivitas harian siswa, seperti sisa makanan dan bungkus plastik dari kantin.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin menyebutkan bahwa timbulan sampah di Bali pada 2024 mencapai 1,2 juta ton, dengan 13,64 persen merupakan sampah plastik. Data ini memperkuat urgensi pelibatan sektor pendidikan dalam pengelolaan sampah sejak dini. “Jika kita mulai dari sekolah, maka dampaknya akan masif karena menyentuh fondasi masyarakat masa depan. Ini bukan hanya soal sampah, tapi juga soal membangun budaya baru,” tandasnya, Senin (26/5).

Baca juga:  Ny. Putri Suastini Koster Gelar Aksi Sosial “Menyapa dan Berbagi” di Gianyar

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa menyebut bahwa PSBS merupakan bagian dari kurikulum non-formal yang harus diterapkan di setiap satuan pendidikan. Baginya, sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya kesadaran ekologis.

Ia menegaskan bahwa mulai akhir Juni, seluruh sekolah di Bali diwajibkan memiliki Teba Modern.  Sebab, menurut Boy PSBS bukan sekadar program lingkungan, melainkan langkah konkret pendidikan karakter yang mencetak siswa tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan sosial.

Baca juga:  Tinjau Jalan Shortcut, Gubernur Bali Minta Gunakan Pendekatan Santun pada Masyarakat Terdampak

Dengan menjadikan sekolah sebagai motor penggerak PSBS, diharapkan terciptanya ekosistem pendidikan yang tidak hanya akademis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kelestarian dan tanggung jawab lingkungan yang berkelanjutan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN