Pelaku tabrak lari, Satraruddin saat diamankan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan Satlantas Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Kunti I, Seminyak, Kuta, Badung.

Pelakunya, Satraruddin (25) ditangkap di toko pakaian wilayah Kuta, Sabtu (24/5).

Sedangkan korban, Ni Made Suciati (48) meninggal dunia di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (26/5) menjelaskan kronologinya pada Rabu (21/5) pukul 13.00 WITA, korban mengendarai sepeda motor DK 4401 AEY. Sedangkan pelaku asal Jawa Timur ini naik sepeda motor DK 2760 FBC membonceng karung berisi baju kaos.

Baca juga:  Meninggal Kecelakaan, Mantan Sekda Jembrana Dikremasi

“Korban dan pelaku sama-sama bergerak dari arah timur. Awalnya posisi korban di depan pelaku,” tegasnya.

Setibanya di TKP, pelaku kurang hati-hati saat menyalip korban. Sepeda motor pelaku yang ngakut karung tersebut menyerempet korban.

Akibat kejadian itu korban jatuh dan terseret beberapa meter. Bukannya menolong, pelaku langsung kabur.

Akibat kejadian itu, korban mengalami pendarahan di kepala, lebam pada pinggang kanan, dan tidak sadar. Korban langsung dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah Denpasar, tapi akhirnya meninggal pada 22 Mei 2025 pukul 16.00 WITA.

Baca juga:  Rombongan Pengantin Lakalantas, Pemotor Meninggal

Video kejadian tersebut viral di media sosial. Personel Satlantas Polresta Denpasar dan Polsek Kuta bergerak cepat memburu pelaku.

Akhirnya pada Sabtu (24/5) pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuta. “Kasus tersebut ditangani Satlantas Polresta Denpasar. Kami mengimbau kepada pengguna jalan supaya tetap hati-hati dan saling menghargai saat berkendara,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN