MPP- Bangunan gedung MPP di jalur 11 hingga saat ini belum difungsikan. Rencananya tahun ini MPP bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, yang sekitar tiga bulan lalu selesai dibangun, belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kawasan gedung yang menghabiskan anggaran belasan miliar di era Bupati I Gede Dana tersebut, saat ini mulai ditumbuhi rumput liar pada halaman depan, belakangan, dan samping diarael bangunan. Bahkan, tingginya ada yang mencapai satu meter.

Lantai bangunan juga terlihat kotor, tembok bangunan juga di bagian depan berisi kotoran, dan lantai juga di sejumlah titik terdapat kotoran burung serta bercak yang lainnya.

Baca juga:  Disdikpora Bali Usulkan Satu Sekolah Rakyat Dibangun di Karangasem

Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR, Perumahan dan Permukiman Karangasem, I Ketut Prama Budarta, pada Selasa (20/5)mengungkapkan, kalau sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan terkait rencana pengoperasian gedung MPP tersebut.

“Kita sudah usulkan untuk pemanfaatan gedung MPP ini dengan Dinas Perizinan, dan kita harapkan mudah-mudahan tahun ini gedung sudah bisa dipergunakan sesuai peruntukannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan nantinya Perizinan bisa menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk pengoperasian gedung tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Sirkuit Drag Bike Segera Dibangun di Landih

Prama Budarta mengatakan, kalau pihaknya juga telah mengusulkan kembali alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan gedung tersebut. “Kami berharap nantinya kembali diberikan anggaran untuk melanjutkan atau menuntaskan pembangunan gedung tersebut,” harap Prama Budarta.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, dari Pagu anggaran untuk proyek MPP sekitar Rp. 8 Miliar nilai kontraknya sekitar Rp. 6,3 Miliar. Karena terjadi refocusing anggaran, proyek hanya bisa diselesaikan sekitar 30 persen sebelum pengerjaan dihentikan.

Baca juga:  Akses Jalan di Terminal Subagan Rusak Berat

Pada tahun 2024, Pemprov Bali kembali menggelontorkan anggaran BKK untuk melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan dana pagu sebesar Rp. 8 Miliar termasuk untuk proyek wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp. 6,3 Miliar dimana sesuai dengan RAB untuk proyek MPP diplot sebesar Rp. 3,4 Miliar. (Eka Parananda/Balipost).

 

BAGIKAN