Seorang warga duduk di depan bangunan rumah semi permanen di Jalan Karya Makmur, Denpasar. Selain bangunan semi permanen yang banyak berdiri, kondisi jalan rusak dan sistem drainase yang tidak memadai menibulkan kawasan ini terkesan kumuh. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jalan Karya Makmur, Desa Ubung Kaja, Denpasar akhirnya ditata. Penataan jalan akan dilakukan usai serah terima aset lahan dari pihak swasta ke pemerintah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Sabtu (17/5) mengatakan, Pemkot Denpasar menargetkan proses penyerahan Jalan Karya Makmur, Desa Ubung Kaja dapat dilaksanakan pada tahun 2025 ini. “Agar penataan kawasan tersebut, mulai dari jalan hingga permukiman kumuh dapat dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.

Baca juga:  ”Bali Post” Sabet SPS Awards 2024

Selama ini, penataan kawasan tersebut belum bisa dilakukan karena penyerahan aset kawasan tersebut belum diterima. Sehingga Pemkot Denpasar tidak berwenang melaksanakan penataan lantaran lahan tersebut bersifat milik pribadi yaitu PT Karya Makmur. Namun, kontrak hak guna bangunan (HGB) mereka berakhir dan tidak diperpanjang oleh BPN.

Saat ini penyerahan jalan PT Karya Makmur yang menghubungkan Citra Land Jalan Cargo menuju Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara tersebut sedang berproses. Untuk itu pihaknya terus berkomunikasi dengan PT Karya Makmur. “Sedang berproses dan kami terus melakukan pendekatan,” ucap Cipta Sudewa.

Baca juga:  Kumuh, Pantai Kuta Diminta Ditata Kembali

Kata Cipta Sudewa, penyerahan lahan masih terkendala tanah yang ada di ujung jalan paling barat. Dimana, terdapat lahan milik pribadi seluas sekitar 2 are. Sehingga, agar tidak menjadi permasalahan ke depannya, Pemkot meminta agar PT Karya Makmur menyelesaikan permasalahan tembusan jalan terlebih dahulu.

Dengan diserahkannya lahan tersebut ke pemkot, maka perbaikan jalan dan kawasan kumuh bisa dilaksanakan. “Nantinya kawasan itu bisa bersih lagi. Jalan langsung diaspal dan kawasan kumuh bisa ditata. Itu misi pimpinan kami dari dulu. Jadi, kami berharap targetnya proses dengan PT Karya Makmur bisa selesai segera, dan tahapannya masih di BPN. Jika sudah diserahkan, maka Pemkot Denpasar siap melaksanakan penataan,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Denpasar Lakukan Pendataan
BAGIKAN