Puluhan WNI yang disinyalir akan berhaji tanpa menggunakan visa haji yang ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Puluhan WNI ditemukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah berhaji tanpa mengantongi visa resmi haji.

Konsul Jenderal RI Yusron Ambary, mengatakan, sebanyak 30 warga WNI itu ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah ketika sedang berada di Bandara Jeddah. “Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon jamaah haji,” ujar Yusron saat dihubungi dari Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (6/5).

Baca juga:  Hamdan ATT Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Kampung Dukuh

Saat dimintai keterangan, mereka merupakan rombongan asal Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Mereka berniat untuk berhaji. “(Mereka) sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji,” kata Yusron.

Diketahui pula, setiap orang membayar Rp150 juta untuk pergi ke Saudi. Namun ketika ditanya pihak yang memberangkatkan, mereka memilih bungkam.

“Tim Linjam kembali sampaikan imbauan kepada mereka untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji,” kata dia.

Baca juga:  “Karya Ngusaba” Pura Agung Kentel Gumi Momentum Memohon “Paneduh” Jagat

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 71 orang anggota jamaah calon haji nonprosedural ke Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia itu.

“Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus nonprosedural tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni penemuan 10 calon anggota jamaah haji nonprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Polisi Temukan Pelanggar Prokes di Bandara

 

BAGIKAN