Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 yang berlangsung pada 19-20 November 2024 di Bali. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun per September 2024, meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun pada September 2023.

“Industri dana pensiun di Indonesia juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (19/11).

Mahendra menuturkan, meskipun dihadapkan pada tantangan global, seperti perlambatan ekonomi di berbagai negara besar, ketidakpastian geopolitik, dan peningkatan risiko, kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil.

Baca juga:  Turun Lagi, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Kini di Bawah 11.000

Pada kuartal III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95 persen didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan peningkatan ekspor. Sejalan dengan hal tersebut, industri dana pensiun di Indonesia juga tumbuh positif.

Ia mengatakan, beberapa reformasi yang sedang dilakukan OJK di sektor dana pensiun, bertumpu pada empat pilar utama, yakni penguatan pendanaan dan pendalaman pasar, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, pengembangan ekosistem industri, dan adopsi praktik terbaik internasional.

Baca juga:  Terkait Perpanjangan Restrukturisasi KUR, OJK Sebut Tak Terbitkan Aturan Baru

Penguatan pendanaan dan pendalaman pasar meningkatkan kapasitas dana pensiun selaku investor institusional untuk menghadapi dinamika perekonomian. Peningkatan tata kelola dan manajemen Risiko menerapkan standar pengawasan dana pensiun yang berbasis dengan risiko secara optimal.

Sedangkan pengembangan ekosistem industri bertujuan untuk mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan program pensiun. Adopsi praktik terbaik internasional dilakukan dengan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional.

Baca juga:  Ini Jadwalnya! Cek Pemeliharaan Jaringan Listrik di Bali pada 2 Oktober 2025

Mahendra juga menekankan pentingnya harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk meningkatkan inklusi dan memperluas cakupan dana pensiun, termasuk pada sektor informal. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN