Sekretariat TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait penyaluran bantuan untuk Palestina di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Jakarta, Selasa (28/11/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo – Gibran akan mengambil cuti maksimal dua kali dalam sepekan untuk berkampanye Pilpres 2024.

“Beliau (Prabowo-Gibran) sudah memutuskan akan tetap menjadi menteri pertahanan dan wali kota (pada hari pertama kampanye) dan hanya cuti maksimal seminggu dua kali,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (28/11).

Baca juga:  Istri Menkumham Dimakamkan di San Diego Hills

Nusron menambahkan bahwa Prabowo, selaku menteri pertahanan, dan Gibran, selaku wali kota Surakarta, akan mengambil cuti lebih dari dua kali dalam sepekan jika ada keperluan mendesak, seperti panggilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkaitan dengan Pilpres 2024.

“Kecuali ada hal yang mendesak, yang tidak bisa dihindari. Contoh, dipanggil KPU pada hari kerja, yang bersangkutan (Prabowo-Gibran) kapasitasnya sebagai paslon,” kata Nusron.

Baca juga:  Masuk TKN Prabowo-Gibran, Khofifah akan Nonaktif di PBNU

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Adnan Taufiq mengatakan pasangan calon Prabowo-Gibran belum berkampanye di hari pertama masa kampanye Pilpres 2024, Selasa, karena keduanya masih menjalankan tugas mereka sebagai menhan dan wali kota Surakarta.

Adnan mengatakan, Prabowo-Gibran akan turun langsung ke lapangan untuk berkampanye, termasuk membagikan susu dan makanan gratis untuk anak-anak sebagai upaya pencegahan prevalensi kekerdilan pada anak atau stunting, sebagai salah satu program kerja mereka

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Nasional Naik, Kasus Baru Tambah Landai

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN