Buronan
Kapolsek Kawasan Laut Benoa Kompol Ni Made Sukerti mengecek tato di leher pelaku curanmor.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah mencuri sepeda motor di kampungnya, Krisandi Benedik Dapa (20) melarikan diri ke Bali. Oleh sebab itu dia masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumba Barat, NTT. Pada Selasa (16/1), kapal ditumpangi pelaku nyandar di Pelabuhan Benoa. Saat turun dari Kapal AWU, pelaku bercirikan tato di leher ini langsung ditangkap petugas Polsek Kawasan Laut Benoa dan Polresta Denpasar.

“Pelaku ditangkap di areal parkir Terminal Domestik pukul 12.00 Wita,” tegas Kapolsek Kawasan Laut Benoa Kompol Ni Made Sukerti.

Baca juga:  Semarapura Fashion Day, Bangkitkan Kejayaan Kain Tenun

Menurut Kapolsek, sekitar pukul 09.00 Wita, anggota Polresta Aiptu I Ketut Sudirka dan Iptu I Wayan Gede Sudana menginformasikan ke polsek ada DPO kasus curanmor Polres Sumba, Krisandi akan turun di Pelabuhan Benoa menggunakan Kapal AWU. Kapal tersebut akan nyandar di Pelabuhan Benoa pukul 11.45 wita.

“Selanjutnya anggota kami bersama Polresta melaksanakan razia terhadap penumpang Kapal AWU. Kami melakukan pemeriksaan terhadap KTP penumpang,” ujarnya.

Baca juga:  Tahun 2018, Mega Cruise Ship Siap Bersandar di Pelabuhan Benoa-Bali

Saat itu tidak ditemukan penumpang atas nama Krisandi. Saat melakukan pengecekan ke dalam kapal, Aiptu Ketut Sudirka mendapat informasi jika pelaku berada di areal parkir Dermaga Domestik. Selanjutnya Bripka Kadek Arimbawa dan Aiptu Sudirka menuju parkir Terminal Domestik. “Berdasarkan foto DPO, anggota kami menangkap pelaku sepeda motor. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kawasan Laut Benoa guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kompol Sukerti.

Baca juga:  Turun di Pelabuhan Benoa, Puluhan Penumpang Kapal Awu Jalani Pemeriksaan Duktang

Selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan penyidik Polres Sumba Barat. Rencananya penyidik tersebut tiba di Bali hari ini, Rabu (17/1). (kerta negara/balipost)

BAGIKAN