Kombes Pol Endra Zulpan. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penyampaian perkembangan penyidikan kasus baku tempak antarpolisi yang menewaskan Brigadir J akan disampaikan Mabes Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyampaian perkembangan penanganan kasus Brigadir J dilakukan satu pintu melalui Mabes Polri.

“Terkait dengan ‘update’ penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu, yaitu di Mabes Polri,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (21/7), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Irwasum dan Kadiv Humas Penuhi Panggilan Komnas HAM

Zulpan menambahkan, Mabes Polri akan menyampaikan setiap detail perkembangan kasus tewasnya Brigadir J tersebut kepada masyarakat. “Setiap penyampaian penanganan timsus ini saya juga akan mendampingi Kadiv Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media. Jadi nanti disampaikan dari Mabes Polri,” ujar Zulpan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Selasa (19/7) mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.

Baca juga:  Kasus Meninggalnya Bayi di Penitipan Anak Mulai Diadili

Kasus tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7). (kmb/balipost)

Baca juga:  Pembangunan Marina BTID Belum Dis­egel Meski Diduga Melanggar, Ini Kata Pansus TRAP
BAGIKAN