Puluhan pemuda yang diduga pengguna narkoba diamankan dari rumah anggota DPRD Bali. (BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Selain menangkap enam tersangka, tim Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar mengamankan 28 yang diduga pengguna narkoba di rumah anggota DPRD Bali, KS di Jalan Pulau Batanta, Denpasar. Hingga Senin (6/11), mereka masih diamankan dan menjalani pemeriksaan.”

Total yang diamankan 34 orang, termasuk enam tersangka. Bisa dibayangkan berapa uang dan sabu-sabu beredar di TKP dalam waktu semalam,” kata anggota Polresta.

Baca juga:  Imigrasi Deportasi 3 WNA dari Bali

Anggota yang enggan disebut identitasnya ini mengungkapkan, para pengguna tersebut rencananya akan dites urine. Jika positif pakai narkoba, kemungkinan akan dilimpahkan ke BNNP Bali untuk direhabilitasi.

Sedangkan perburuan KS terus dilakukan. Anggota Resnarkoba Polresta di-back up Dit. Resnarkoba dan Satgas CTOC memburu KS.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan saat dikonfirmasi mengatakan pengejaran terhadap KS sedang dilakukan. “Hari ini pukul 15.00 Wita kami akan merilis kasus ini dipimpin langsung Bapak Kapolresta Denpasar (Kombes Hadi Purnomo, red),” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dinilai Tak Lengkap, Walhi Tolak Terima Dokumen Reklamasi di Pelabuhan Benoa
BAGIKAN