Jamaruli Manihuruk. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bule perempuan yang berpose bugil di Pohon Kayu Putih, Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Alina Fazleeva (28), telah diperiksa petugas Imigrasi Kelas I Denpasar. Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Jumat (6/5) mengatakan hal itu.

Alina mengakui memposting video yang menampilkan dirinya tanpa busana di akun media sosial miliknya. “Pengambilan foto dilakukan di kawasan suci Banan Acient Tree di Desa Marga, Tabanan,” ucap Jamaruli.

Baca juga:  Tak Tolerir Wisatawan Lecehkan Budaya Bali, Gubernur Koster Perintahkan Deportasi WNA Berpose Tanpa Busana di Kayu Putih

Atas kelakuan bule Rusia itu, petugas imigrasi menemukan adanya pelanggaran. “Sehingga dalam waktu dekat, jika tidak ada kendala akan segera dilakukan deportasi,” tandas Jamaruli.

Dalam pemeriksaan Alina di Polda Bali, video itu belum lama ini dibuat. Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmiko, Kamis (5/5), mengatakan pembuatan video pada 1 Mei 2022 pagi.

Video dengan konten porno karena memperlihatkan perempuan berpose telanjang memeluk Pohon Kayu Putih yang disakralkan umat Hindu di Desa Tua itu ramai diperbincangkan dan viral di berbagai media sosial pada Rabu 4 Mei 2022. Dikatakan AKBP Nanang, bule Rusia itu sudah berada di Bali sejak November 2021. Ia tinggal sementara di kawasan wisata Ubud, Gianyar. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Kerja Jadi Instruktur Senam, WN Malaysia Dideportasi
BAGIKAN