Badan Penjaminan Mutu Universitas Warmadewa (BPM Unwar) menggelar Kegiatan Lokakarya Dokumen Prosedur Kenaikan Jabatan Fungsional (Jafung) Dosen/Pangkat Dosen dan Standar Sumber Daya Manusia (SDM) Unwar Tahun 2022. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Penjaminan Mutu Universitas Warmadewa (BPM Unwar) menggelar Kegiatan Lokakarya Dokumen Prosedur Kenaikan Jabatan Fungsional (Jafung) Dosen/Pangkat Dosen dan Standar Sumber Daya Manusia (SDM) Unwar Tahun 2022. Kegiatan digelar di Ruang Sidang Sri Ksari Warmadewa Mandapa, Kamis (14/4).

Kepala BPM Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gede Suranaya Pandit,M.P., mengatakan bahwa SDM merupakan salah satu parameter penting sebagai persyaratan menuju akreditasi unggul. Pihaknya menyampaikan bahwa dalam upaya meraih unggul perlu adanya komitmen baik dari segi kualitas maupun kuantitas SDM. “Maka dari itu kami sebisa mungkin mengupayakan agar dokumen berkaitan dengan prosedur kenaikan jabatan fungsional dosen dan standar sumber daya manusia harus di sempurnakan melalui lokakarya,” ujarnya.

Baca juga:  Promo Kejutan Awal Tahun, Kredit Motor Honda Dengan DP Ringan

Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK., menyampaikan bahwa permasalahan SDM khususnya kuantitas Guru Besar di Unwar sampai saat ini masih menjadi masalah. Sebab, Universitas Warmadewa sejauh ini banyak memiliki dosen yang berpangkat Lektor Kepala, akan tetapi sulit untuk meraih guru besar.

Oleh karena, diharapkan melalui lokakarya ini dapat menghasilkan dokumen sebagai acuan utama kenaikan jabatan fungsional dosen. Pihaknya mengajak seluruh dosen untuk meningkatkan kualitas diri, mengingat tanggung jawab sebagai lembaga pendidikan tinggi harus selalu meningkatkan kualitas mutu dan kualitas SDM.

Baca juga:  Fakultas Sastra Universitas Warmadewa Gelar Yudisium ke-68

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., memberikan apresiasi atas terselenggara kegiatan Lokakarya ini. Pihaknya berharap output dari lokakarya ini dapat di sinkronkan dengan peraturan karyawan Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, sehingga ini akan menjadi peraturan yang bersifat komprehensif. “Saya harapkan hasil dari lokakarya ini bisa menjadi dokumen yang bisa diaplikasi kepada seluruh stakeholder internal di universitas warmadewa” pungkasnya. (bns/balipost)

Baca juga:  Dinas Pertanian dan Pangan Badung Gelar Mini Badung Promo Tani
BAGIKAN