Dominggus Mau ditahan terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebuah villa di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung, dibobol maling. Pelakunya, Dominggus Mau (24) asal NTT ditangkap di wilayah Ketewel, Gianyar, Kamis (31/3).

Aksi pelaku terekam CCTV. Barang bukti yang diamankan televisi dan mesin pompa kolam renang.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Minggu (3/4) menjelaskan, Windu Shasa Septiany (43) selaku korban, pada Minggu (27 /3) pukul 19.52 WITA diberi tahu Sara yang menginap di TKP jika televisi yang ada di kamar serta mesin kolam renang di garasi hilang. “Saat itu korban lagi di Yogyakarta. Barang tersebut dicuri saat tamu yang menginap sedang keluar. Kamar vila juga acak-acakan,” ujarnya.

Baca juga:  Curi Iphone di Bagasi Motor, Rohim Ditangkap Polisi

Korban mendapat rekaman CCTV dari temannya, Calvin dan vila sebelah TKP milik Yani. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku membawa satu unit televisi menggunakan sepeda motor matik.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.
“Setelah menerima laporan kasus itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Kompol Orpa.

Tim Opsnal Reskrim dipimpin Panit I Ipda Adhi Waluyo mengecek CCTV yang ada di seputaran TKP. Dari hasil rekaman CCTV itu, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku.

Baca juga:  Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak tempat tinggal pelaku di wilayah Ketewel, Gianyar. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku dan saat diinterogasi mengaku barang curiannya dijual ke pemulung di belakang LP Kerobokan, Kuta Utara.

Petugas langsung mencari barang bukti ke sana dan berhasil disita. Pelaku mengaku masuk vila dengan cara memanjat pohon nangka di samping TKP. “Pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Beli Nasi Lupa Cabut Kunci, Motor Raib Digondol Maling
BAGIKAN