Anggota Polsek Denut melakukan tracing di Jalan Sentanu, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terus meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di wilayah Denpasar, Polsek Denpasar Utara (Denut) gencar melakukan tracing kontak erat dengan pasien terpapar Corona. Pada Jumat (28/1), 13 warga di Jalan Sentanu, Denut, di-tracing.

Sedangkan pasien Covid-19 berinisial MS (46) dirawat di RSUD Wangaya. Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit kembali mengingatkan masyarakat agar tidak abai penerapan prokes. Apalagi saat ini kasus Covid-19 terus bertambah dan kegiatan agama meningkat. “Mari kita bersama-sama menekan penularan Covid-19. Caranya mematuhi aturan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dan tidak berkerumun,” tegasnya.

Baca juga:  Perkembangan COVID-19, Hari Ini Denpasar Sandang Dua Predikat Terbanyak

Terkait ada warga terkonfirmasi positif virus Corona, Iptu Carlos menyampaikan, pada Selasa (25/1), MS mengeluh panas dan sakit kepala. Selanjutnya MS diajak ke RSUD Wangaya untuk tes Swab.

Hasil tes tersebut MS positif Covid-19. MS langsung dirawat di ruang isolasi RSUD Wangaya.

Mendapat laporan itu, Bhabinkamtibmas Peguyangan Kaja, Aiptu I Gusti Ngurah Asiswan bersama dua Bintara remaja (Baja) dan nakes Puskesmas Denut melakukan tracing. Tracing dilakukan ke keluarga MS dan tetangganya. “Ada 13 orang di-tracing dan hasilnya negatif semua,” ujar Carlos.

Baca juga:  Disiplin Prokes Penting Ditingkatkan Mengantisipasi Varian Omicron

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, Operasi Yustisi semakin digencarkan. Kegiatan tersebut didukung personel TNI AD dan Satpol PP Kota Denpasar.

Dengan sinergitas ini diharapkan mampu mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kota Denpasar. Pada Jumat pagi, petugas menyasar pusat keramaian dan kerumunan di Pasar Adat Padangsambian dan sekitarnya.

Alhasil, tidak ditemukan pelanggaran prokes oleh masyarakat. “Dilaksanakan kegiatan ini untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polresta Denpasar,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kembali! Belasan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *