Warga dengan memakai masker berjalan-jalan di Hanriver Park, Seoul, Korea Selatan, February 2021. (BP/Antara)

SEOUL, BALIPOST.com – Korea Selatan lagi-lagi mencatat rekor tertinggi kasus infeksi dan kematian akibat COVID-19 dalam sehari. Negara itu juga mengonfirmasi temuan sembilan kasus varian Omicron.

Korsel melaporkan 5.352 kasus baru dan 70 kematian dalam 24 jam terakhir, menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea (KDCA), Sabtu (4/12), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Pemerintah pada Jumat mengumumkan pengunjung restoran, bioskop dan ruang publik lainnya wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi. Otoritas juga akan mengurangi batas pertemuan dari 10 menjadi enam orang di wilayah Seoul dan dari 12 menjadi delapan orang di luar ibu kota mulai Senin depan.

Baca juga:  Berkurang, Jumlah PDP COVID-19 di RSUP Sanglah

Tingkat rawat inap meningkat drastis dan didominasi kasus COVID parah, sedangkan jumlah pasien serius dan kritis mencapai 752 pada Jumat, kata KDCA.

Korsel juga mengonfirmasi tiga kasus Omicron tambahan, sehingga totalnya menjadi sembilan, setelah satu pasangan yang sudah divaksin lengkap COVID-19 dinyatakan positif terinfeksi Omicron usai kembali dari Nigeria pekan lalu.

Guna mencegah Omicron, otoritas pada Jumat mengumumkan syarat karantina wajib 10 hari bagi seluruh pendatang yang tiba hingga dua pekan ke depan dan menghapus pengecualian yang sebelumnya dinikmati penerima vaksin lengkap.

Baca juga:  Tren Peningkatan COVID-19 Terjadi, Positivity Rate Pekan Ini Sudah Lampaui Standar WHO

Korsel sedang memerangi gelombang infeksi terparah sejak Juli, ketika kasus harian berada di bawah angka 2.000 dan pemerintah beralih pada kebijakan “hidup berdampingan dengan COVID-19”.

Kasus COVID-19 menyentuh angka 5.000 untuk pertama kalinya pekan ini sehingga membuat sistem kesehatan kewalahan. Pemerintah telah memvaksin 91,7 persen penduduk dewasa secara lengkap. Total kasus COVID-19 telah mencapai 467.907 dengan 3.809 kematian sejak awal pandemi. (kmb/balipost)

Baca juga:  Setelah Hampir 3,5 Tahun, WHO Akhiri Status Darurat COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *