Ganip Warsito. (BP/kmb)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pelibatan sekuriti dalam penegakan protokol kesehatan (Prokes) akan dilakukan. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito, dalam konferensi pers yang dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (7/7).

Ia mengatakan sekuriti dilibatkan dalam pemantauan di institusi hotel, apartemen, perkantoran, pusat belanja yang notabene menjadi pusat keramaian. Sebanyak 5.532 institusi tengah dipantau kepatuhan dan penegakan prokes-nya.

Baca juga:  Urus Administrasi di Kantor Lurah Gianyar, Warga Wajib Setor Sampah Plastik

“Melibatkan pelaporan agen-agen sekuriti untuk data yang lebih real time, serta memudahkan intervensi prokes,” ujar Ganip.

Menurut Ganip, dengan adanya pelaporan yang dilakukan agen sekuriti, data akan bersifat statis dan real time. Sehingga, pihaknya bisa memantau kepatuhan institusi dalam penegakan prokes.

Hal yang dipantau meliputi kepatuhan pemakaian masker, pemantauan kapasitas pengunjung, dan bagaimana menjaga jarak di institusi-institusi tersebut.

Ganip mengatakan hal ini untuk menggenjot kepatuhan masyarakat dan institusi dan komunitas dengan adanya partisipasi sekuriti.

Baca juga:  15 Poin Wajib Dilakukan di TPS, Ini Rinciannya

Sedangkan saat ini, total anggota Satgas COVID-19 baik dari TNI, Polri, Satgas duta perubahan perilaku dan relawan sebanyak 452.846

Selain itu dia berharap media dapat lebih menggencarkan gerakan protokol kesehatan di media masing-masing sebagai gerakan sosialisasi kepada masyarakat.

“Keberhasilan PPKM ditentukan kita semua, individu dan masyarakat. Kita harap media dalam membantu Satgas agar bisa menambah intensitasnya akan kepatuhan prokes,” kata dia. (kmb/balipost)

Baca juga:  Hidup Berdampingan dengan COVID-19, Taat Prokes Gunakan Aplikasi Digital
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *