Petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Gianyar mengamankan IB Putra yang mengamuk dengan membawa sajam. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ida Bagus Made Putra (42), warga Serongga Kaja, Kelurahan Serongga, Gianyar diamankan aparat dari Satpol PP Gianyar dan Kepolisian Polsek Kota Gianyar, Rabu (31/3). ODGJ ini membawa senjata blakas, merusak dan menebang penjor serangkaian karya di Serongga.

Pengamanan yang dibantu pensiunan Satpol PP yang spesialis menangkap ODGJ, I Wayan Nasta dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA. Kapolsek Kota Gianyar, Kompol IGN Yudistira membenarkan penangkapan ODGJ Ida Bagus Made Putra.

Baca juga:  Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Obat, Sosialisasi Gema Cermat Digelar

Anggota turun ke TKP berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Gianyar untuk menangkap ODGJ.

Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan IB Putra mengamuk membawa sajam berkeliaran di Jalan. ODGJ ini mengamuk dengan merusak penjor-penjor dipasangi di jalan serangkaian ada upacara di lokasi setempat.

“Karena membawa sajam blakas dan mengamuk merusak penjor sehingga warga khawatir kemudian amankan,” ucap Watha.

IB Putra kemudian dibawa ke RSJ Bangli untuk menjalani pengobatan. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Aniaya Ibu Kandung, ADGJ Diamankan Satpol PP
BAGIKAN