Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka W, pembunuh Dwi Farica Lestari (23) dalam perjalanan menuju Bali. Setelah ditangkap di Jember, Jawa Timur, pelaku sempat diinterogasi awal.

Terungkap bahwa pelaku berstatus residivis. “Informasinya pelaku itu residivis di kampungnya (Jember). Kasus apa, masih dikoordinasikan,” kata sumber, Sabtu (13/2).

Ditanya soal motif kasus ini, sumber mengungkapkan pelaku baru tiga hari di Bali. Dia janjian dengan korban bertemu di Bali. “Pelaku dulu pernah tinggal di Bali, tapi balik lagi ke kampungnya,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Penggeledahan di Unud, Kejati Sita Sejumlah Dokumen

Setibanya di Bali, pelaku mem-booking korban. Namun baru dapat kesempatan saat kejadian. “Tujuannya memang mengambil uang dan barang korban. Pelaku penggangguran,” ucapnya.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandani Raharjo saat dikonfirmasi membenarkan terungkapnya kasus ini. “Senin kita rilis,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita bugil, Dwi Farica Lestari. Informasinya pelaku berinisial W dan ditangkap di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/2). (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Terungkap di Sidang, Pungli UPPKB Cekik Ada Disetor ke Polisi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *