
MANGUPURA, BALIPOST.com – Aksi mogok kerja membuat operasional Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) Sempidi Bumi Resik di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung viral di media sosial (Medsos). Puluhan pekerja menghentikan aktivitas sejak dua hari terakhir karena belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung sejak Mei hingga Juli 2026.
Dampaknya langsung terasa, tumpukan sampah menggunung dan menghambat akses masuk ke area TPS3R.
Pantauan di lokasi pada Selasa (21/6) menunjukkan kondisi memprihatinkan. Sampah memenuhi halaman, bahkan nyaris menutup akses pejalan kaki.
Tumpukan tersebut terlihat masih terbungkus rapi dan belum melalui proses pemilahan, menandakan terhentinya seluruh aktivitas operasional.
Situasi ini mendorong pihak Desa Adat Sempidi mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung untuk mencari solusi. Bandesa juga menghadirkan pihak ketiga, Hejotech, yang selama ini mengelola sampah di TPS3R tersebut.
Bandesa Sempidi, Gusti Ngurah Martana, mengakui persoalan ini mencuat setelah viral di masyarakat. Ia menyebut pihaknya telah berupaya meredam gejolak dengan menyelesaikan tunggakan gaji pekerja. “Kami baru saja menyelesaikan yadnya besar di desa, rencananya saya akan menuntaskan masalah di TPS 3R ini setelah karya selesai. Namun, keburu viral,” ungkapnya.
Ia menjelaskan lonjakan volume sampah menjadi pemicu utama persoalan. Perkiraan awal hanya 5–7 ton per hari, namun realitanya mencapai 10 ton.
Kondisi ini diperparah dugaan adanya sampah selundupan yang membuat pengelola kewalahan. “Sempidi logikanya menghasilkan sampah 5 ton perharinya kalau sesuai jumlah penduduk 7 ribu biasanya 7 ton. Namun setelah berjalan ternyata sampah yang dihasilkan 10 ton, tentu itu banyak sampah selundupan yang membuat salah satunya pihak pengelola keteteran, komplin dari masyarakat, dimana terjadi penumpukan,” jelasnya.
Akibatnya, hampir 300 ton sampah kini menumpuk di lokasi. Desa adat telah melayangkan teguran keras kepada pihak pengelola. “Hampir 300 ton sampah numpuk, kami sudah menegur pihak pengelola. Saya juga sudah memperotes partner kami. Karena tidak lagi TPS3R namun menjadi TPA. Namun, sampai saat ini kami belum bisa mengelola sampah,” tegasnya.
Meski demikian, desa adat masih memberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk memperbaiki situasi. Kontrak kerja sama selama 10 tahun menjadi pertimbangan utama. “Kami akan memberikan kesempatan kepada partner kami untuk menuntaskan masalah ini. Tadi mereka sudah berjanji akan meyediakan 20 truk untuk menuntaskan sampah yang menumpuk. Selain itu, kami juga tidak serta merta bisa memutus kerja sama karena kami sudah menandatangani MoU, namun dengan adanya kejadian ini mungkin bisa dijadikan dasar untuk memutus kerja sama,” ujarnya.
CEO PT Hejotech, Rina A. Soma, menyampaikan permohonan maaf dan memastikan akan bertanggung jawab. “Kami minta maaf karena terjadi penumpukan sampah di TPS3R. Kami lumayan cukup kesulitan, member ada yang titipan sampah, sehingga sampah berlipat. Kami akan menyiapkan 20 armada untuk mengangkut sampah ke TPA Suwung dan bekerjasama dengan pihak swasta di Tabanan,” ungkapnya.
Pengelola kini mengerahkan hingga 20 truk setiap hari untuk mempercepat pengangkutan dan pemilahan. Mereka mencatat sekitar 78–80 persen sampah yang masuk merupakan organik.
Upaya tambahan dilakukan melalui penjajakan kerja sama pengolahan sampah organik serta rencana investasi mesin pencacah berkapasitas 50 ton per hari.
Di sisi lain, pengelola mengklaim seluruh gaji pekerja yang melakukan demo sebesar UMR Rp3,8 juta telah dibayarkan. Namun, sembilan pekerja ini diberhentikan karena pelanggaran disiplin, termasuk dugaan pencurian dan pengancaman.
Sementara, untuk puluhan masih tahap proses. Saat ini, sebanyak 33 personel yang tersisa difokuskan untuk mempercepat proses pemilahan dan menjaga kelancaran operasional harian.
Menanggapi kondisi darurat ini, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan pemerintah daerah telah turun tangan. Armada DLHK dikerahkan untuk mengangkut sampah liar yang tercecer di jalan utama. “Sebagai langkah darurat, Pemkab Badung telah mengerahkan armada truk DLHK untuk mengangkut sampah liar yang tercecer di sepanjang jalan utama,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, solusi jangka panjang bergantung pada kejelasan status kerja sama antara desa adat dan pihak ketiga. “Kepastian administrasi ini menjadi dasar hukum bagi kami untuk mengambil alih serta menyusun langkah penanganan sampah secara berkelanjutan (sustainable) di kawasan Sempidi,” pungkasnya. (Parwata/balipost)










