Petugas melakukan rapid test. (BP/eka)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanagsem mulai melakukan rapid tes kepada Petugas Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Karangasem. Rapid test ini dilakukan, untuk memastikan petugas KPPS bebas dari COVID-19

Divisi Sosialisasi dan SDM, Putu Deasy Natalia, Kamis (12/11) menjelaskan ada sebanyak 10.035 petugas KPPS yang sudah ditetapkan sebelumnya dijadwalkan untuk mengikuti rapid tes. Tes rapid sudah mulai dilakukan sejak 10 hingga 19 Nopember mendatang.

Baca juga:  Pergub Bali No. 1 2023 Cabut Semua Aturan Sanksi Langgar PPKM

“Mereka menjalani rapid tes di tempat yang sudah disiapkan, seperti Kantor Desa, Camat dan tempat lainnya yang memadai. Dan berdasarkan data kemarin sebanyak 5.292 KPPS yang telah menjalani rapid tes ini,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, mengungkapkan  dalam proses rapid tes ini, pihaknya telah bekerjasama dengan rumah sakit serta sejumlah klinik kesehatan. “Mereka langsung turun ke lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ungkap Ngurah Maharjana. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Satgas Akan Rapid Tes Ulang Seluruh PMI yang Karantina Mandiri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *