Puskesmas II Denbar. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Puskesmas II Denpasar Barat (Denbar), dr. Lanawati, beserta suami dinyatakan positif COVID-19, Rabu (19/8). Karenanya, pelayanan kesehatan di puskesmas ini dialihkan.

Pengalihan dilakukan ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Padangasambian Kelod, Puskesmas I Denbar, dan Puskesmas II Denpasar Utara (Denut).

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini, saat dimintai konfirmasi Kamis (20/8) menyebutkan bahwa memang benar Kepala Puskesmas II Denbar terkonfirmasi COVID-19. ”Tak hanya Kepala Puskesmas, tapi suaminya juga terpapar,” tegasnya.

Baca juga:  Diubah Lagi! PPDN lewat Bandara Ngurah Rai Bisa Gunakan Rapid Antigen

Dari hasil tracing (penelusuran) kasus ini, lanjut Sri Armini, delapan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas II Denbar di Jalan Gunung Soputan Gang Puskesmas No. 3, Denbar, mesti menjalani isolasi mandiri. Sebab, sempat kontak erat dengan Kepala Puskesmas. “Kepala Puskesmas II Denbar ini bergejala ringan. Karenanya sejumlah pegawai puskesmas yang sempat kontak erat dengannya mesti menjalani isolasi mandiri,” bebernya.

Soal pelayanan, …

Baca juga:  Kasus COVID-19 Masih Tinggi, RSUP Sanglah Tambah Kapasitas Tempat Tidur

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN