Suka Arjawa. (BP/dok)

Oleh: GPB Suka Arjawa

Ada tulisan yang sangat berguna secara sosial dari Guru Besar IPB Antonius Suwanto di salah satu media nasional, 3 Juni 2020 berjudul ‘’Lockdown dan Herd Immunity’’. Saya mencoba menafsirkan tulisan tersebut, bahwa pelonggaran terhadap PSBB itu dimungkinkan dan normal baru itu juga lebih baik dilakukan demi membantu pemerintah.

Saat ini pemerintah memang kelabakan karena jika pembatasan sosial ketat terus dilakukan, perekonomian tidak bergerak dan utang Indonesia berpotensi bertambah banyak. Virus Corona baru memang membahayakan, terutama bagi golongan mereka yang lanjut usia, anak-anak dan mereka yang mempunyai penyakit sampingan. Akan tetapi relatif tidak terlalu membahayakan bagi mereka yang berusia energik dan masih muda. Disebutkan bahwa kemungkinan mereka yang berusia muda, kalaupun terjangkit virus itu, akan segera sembuh. Data barangkali juga menunjukkan hal demikian.

Dengan demikian, silakan mereka yang masih muda, mungkin yang berumur antara 20-50 tahun, kembali beraktivitas, terutama di bidang ekonomi untuk menggerakkan sektor ekonomi Indonesia yang sekarang sedang ambyar. Tetapi dengan persyaratan ketat sesuai dengan protokol yang dikeluarkan pemerintah. Sedangkan yang berada di kisaran umur 50-65 haruslah memahami diri dengan baik, dan memiliki opsi situasional untuk beraktivitas dengan protokol sangat ketat. Di atas umur itu dipersilakan diam di rumah, menanti kurva Covid-19 melandai atau bahkan sampai hilang. Dengan demikian, pelonggaran PSBB itu atau era normal baru ini berguna untuk mengaktifkan ekonomi nasional, demi membantu pemerintah dan kita semua.

Baca juga:  Transformasi Nilai Baru

Jadi, segala kebijakan yang menyangkut normal baru nanti, baik di pusat maupun daerah, sebaiknya mencantumkan kriteria umur untuk pengaktifan. Terutama juga pada instansi-instansi pemerintah. Wabah menyakit berbahaya seperti Covid-19 ini harus memberikan pelajaran kepada banyak orang untuk saling memahami dan memaklumi kebijakan seperti ini, demi kesehatan bersama.

Pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah jika harus memberlakukan normal baru ini tidak gampang juga. Gambaran tiga bulan setelah terjadinya wabah ini memperlihatkan bagaimana sulitnya mengatur, bahkan sulitnya membantu masyarakat untuk memelihara kesehatannya (inikah gambaran kita setelah 75 tahun merdeka?).

Kecenderungan yang terlihat pada masyarakat adalah tidak disiplin, bahkan tidak tahu tentang apa sesungguhnya virus Corona tersebut. Mereka abai terhadap segala yang berbau imbauan pemerintah, dengan alasan beraktivitas untuk bekerja dan dengan bekerja dapat melangsungkan kehidupan rumah tangga.

Untuk sebagian mungkin alasan ini dibenarkan. Akan tetapi di dalamnya terkandung persoalan sosial yang akut. Dari sisi hubungan dengan kekuasaan, mereka yang tetap melakukan aktivitas itu boleh dikatakan sebagai pihak yang tidak patuh kepada kekuasaan. Ini merupakan bibit kecil penolakan terhadap segala aturan yang dikeluarkan pemerintah, yang apabila dibiarkan terus-terusan, bisa menjadi agen pelanggar aturan lebih luas.

Jika dimungkinkan, seharusnya dipetakan kelompok seperti ini baik secara ekonomi, lingkungan dan mungkin juga kebudayaan agar pemerintah (siapa pun itu) kelak mampu melakukan langkah-langkah pembinaan. Bisa jadi faktor ‘’pembangkangan’’ itu dilakukan karena faktor desakan ekonomi. Namun, desakan apa pun namanya, tetapi yang menjadi landasan itu adalah kesehatan. Dan anjuran pemerintah itu adalah demi kesehatan.

Baca juga:  Buahkan Hasil Positif. Jabar akan Relaksasi PSBB di Sejumlah Wilayah

Pada saat penerapan normal baru nanti, kelompok atau orang-orang seperti ini juga haruslah dilihat. Sebab, apabila di masa awal saja mereka sudah berani melakukan ketidakpatuhan kepada anjuran, termasuk juga protokol kesehatan, di saat normal baru diterapkan, mereka akan lebih berani melakukan pelanggaran.

Bukan tidak mungkin mereka menganggap normal baru ini sebagai normal lama, dan dalam tindakannya mereka akan melakukannya tanpa memenuhi protokol kesehatan sama sekali. Hati-hati dengan hal ini karena akan memberikan inspirasi kepada orang lain untuk tidak mematuhi anjuran. Apabila pemerintah pusat saja berani ‘’ditentang’’, maka pemerintah bawahan, bahkan yang paling bawah (desa dan desa adat) akan dianggap sepele oleh kelompok orang seperti ini. Upaya kita semua untuk menekan penyebaran virus Corona baru akan mandek dan gagal akibat adanya pelanggaran-pelanggaran seperti ini.

Bagi pemerintah, fenomena ini bukan saja menjadi pelajaran untuk lebih awas tetapi juga menjadi kritik tersendiri. Banyaknya pelanggaran yang dilakukan ini bisa jadi disebabkan oleh awal yang kurang baik. Adanya dikotomi wacana bahwa virus ini berbahaya tetapi pada pihak lain ada wacana pemerintah bahwa sakit ini akan tersembuhkan secara mandiri, juga mendorong munculnya sikap yang abai terhadap wabah.

Hal kedua yang harus dilihat adalah bahwa pelanggaran imbauan ini mencerminkan cukup banyak anggota masyarakat yang tidak mengerti tentang apa arti penyebaran virus itu terhadap orang lain. Dalam bahasa kultural, masyarakat Indonesia sering diidentikkan dengan sikap kegotongroyongan dan religius.

Baca juga:  AHM Berbagi Paket Sembako Ramadhan Untuk Masyarakat

Tetapi pelanggaran terhadap larangan pemerintah ini ternyata memperlihatkan sebagian masyarakat kita tidak memahami sampai bentuk mana gotong royong itu diterapkan. Inti dari gotong royong adalah meringankan beban pihak lain (teman, tetangga, termasuk orang lain). Dengan ikut membantu pekerjaan mereka, berarti meringankan beban orang tersebut. Gotong royong di masa wabah Covid-19 adalah dengan diam di rumah, menaati protokol kesehatan, bukan malah berkeliaran merasa kuat di mana-mana.

Dengan itulah cara kita membantu meringankan beban kepada orang lain. Berkeliaran justru berpotensi memberikan beban, bahkan menyebarkan penyakit bukan saja kepada tetangga tetapi juga orang lain.

Yang lebih parah adalah masalah religiusitas. Bayangkan, di Indonesia orang-orang sangat tertib dan taat bersembahyang. Ujaran permohonan paling besar yang muncul saat sembahyang adalah memohon keselamatan dan kesehatan bagi diri dan orang lain.

Karena begitu pentingnya kesehatan dan keselamatan itu, masyarakat tidak berani melakukan pelanggaran terhadap tata-tertib dan prosedural persembahyangan. Mungkin agar Tuhan tidak marah (apakah Tuhan pemarah?).

Tetapi apa yang terjadi saat pandemi Covid-19 ini? Justru para pelanggar itu adalah penantang maut, pengundang kesakitan dan malapetaka, tesis yang berkebalikan dengan permintaannya saat sembahyang. Bagaimana kemudian mereka menjalankan hal keagamaan mereka?

Penulis adalah staf pengajar Sosiologi, FISIP Universitas Udayana

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *