Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). RSU tersebut menambah ruang isolasi untuk pasien COVID-19 menjadi 22 kamar serta menambah jumlah tenaga medis sekaligus memperpanjang jam shift kerja, untuk mengantisipasi lonjakan karena Ciamis masuk dalam zona merah COVID-19 dan Jabar masuk kategori sinyal bahaya penularan COVID-19 dari Kemenkes. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo diminta untuk segera memutuskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena kondisi sudah darurat. Hal itu diminta Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris.

“Tolong Pak Jokowi, kondisi sudah darurat. Jangan sampai ini semakin gawat, dan akhirnya kita semua tersapu ‘banjir bandang’ yang sebenarnya sudah kita ketahui ancamannya, tapi telat kita tanggulangi,” kata Charles dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (27/6).

Ia mengatakan angka kasus harian COVID-19 yang terus mencetak rekor dari hari ke hari menunjukkan kurva infeksi di Indonesia sedang terus meroket, dan belum tahu titik puncaknya sampai di mana.

Baca juga:  Ma'ruf Amin Temui Istri Gus Dur

Menurut dia, kurva yang meroket bahkan nyaris vertikal ini mirip dengan kurva infeksi India pada April lalu, yang membuat negara tersebut lumpuh karena tingkat penularan yang sangat tinggi setelah upacara massal keagamaan.

Charles mengatakan upaya pemerintah untuk mencegah agar Indonesia tidak lumpuh seperti India lewat PPKM Mikro yang diperketat perlu diapresiasi. Namun, melihat angka kasus harian COVID-19 yang terus mencetak rekor belakangan ini, PPKM Mikro menurut dia tidak lagi efektif untuk meredam laju penularan di hulu. “Angka keterisian tempat tidur (BOR) fasilitas kesehatan di hilir, seperti di lima provinsi Pulau Jawa sudah merah, di atas 80 persen,” ujar Charles.

Baca juga:  12 Negara Siap Adu Cepat di Tour de Central Celebes

Menurut dia, untuk menyelamatkan hilir yang nyaris kolaps Presiden Jokowi perlu menerapkan PSBB secara nasional atau setidaknya penguncian di Pulau Jawa, yang berimplikasi pada penutupan secara total terhadap sekolah, pusat perbelanjaan dan perkantoran, kecuali pada segelintir sektor usaha vital tertentu.

Kalau pembatasan mobilitas besar-besaran tidak dilakukan di hulu maka penambahan kapasitas faskes sebanyak apapun di hilir tetap tidak akan memadai, tambah Charles.

Apalagi, lanjut dia, tidak semua provinsi memiliki kapasitas faskes yang sama. Kapasitas faskes di Pulau Jawa tentu berbeda dengan kapasitas di Indonesia Timur. “Kita tentu tidak ingin, jika tanpa pembatasan sosial besar-besaran, provinsi lain seperti di Indonesia Timur, yang BOR faskesnya saat ini masih hijau, menjadi kacau balau seperti faskes Pulau Jawa sekarang,” kata Charles.

Baca juga:  Siswi Korban Pesta Miras dengan Oknum Polisi Lapor ke Polres

Ia menekankan bahwa faskes di hilir tidak akan kuat meredam “banjir bandang” kalau angka penularan dari hulu sangat deras. “Derasnya penularan COVID-19 di hulu harus kita redam sedini mungkin dengan pembatasan sosial besar-besaran,” kata Charles. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *