Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dampak Covid -19 dari sektor ekonomi sudah mulai dirasakan masyarakat. Tidak terkecuali di Denpasar. Karena itu, DPRD Denpasar mendesak dilakukan penanganan yang serius melalui jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak. Menyikapi usulan ini, Pemkot Denpasar akhirnya melakukan tindakan yang terstruktur dalam penanganan dampak Covid-19 di masyarakat, baik di sektor informal, maupun bidang usaha formal.

Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Rabu (13/5) mengungkapkan jaring pengaman sosial yang dilakukan selama ini telah menyasar ribuan warga Denpasar yang terdampak Covid 19. Jenis JPS yang disalurkan ini dalam berbagai bentuk, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan sembako. “Sumber dana untuk JPS ini ada yang dari APBN, APBD, serta dana desa,” ujar Jaya Negara.

Baca juga:  Apes! Ditinggal Beli Obat, Motor Hilang dari Parkiran

Dikatakan, besaran dana pusat yang digunakan untuk JPS ini mengalami peningkatan. Bila sebelumnya hanya menyasar sekitar 10 ribu kepala keluarga, kini diperbanyak menjadi 15 ribu kepala keluarga. “Sebagian sudah diserahkan kepada penerima,” ujarnya.

Di sisi lain, Kadis Sosial Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan, dari data yang berhasil dihimpun jumlah penerima BLT yang bersumber dari APBD Kota Denpasar sebanyak 18.189 KK kepada pekerja sektor informal, kemudian penerima BST (Bantuan Sosial Tunai ) yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Sosial berjumlah 10.847 KK dan penerima BLTDD yang bersumber dari dana desa sebanyak 4760 KK. “Masing KK yang menerima bantuan ini senilai 600 ribu rupiah yang ditransfer langsung ke rekening masyarakat yang berhak menerima, ” kata Mertjaya.

Baca juga:  Karyawan Indogrosir positif COVID-19 Capai 26 Orang

“Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan akan menyasar seluruh keluarga yang berstatus keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga PDP, pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan serta keluarga pasien yang positif sebagai implementasi penerapan strategi perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Mertajaya. (Asmara Putera/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *