MANGUPURA, BALIPOST.com – Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan masimakrama dengan Bendesa Adat dan tokoh masyarakat Legian, Kuta, Jumat (8/5) di Kantor LPD setempat. Ada beberapa topik dibahas, diantaranya terkait COVID-19 dan kepulangan naker migran.

Kapolresta menyampaikan, tranding topic saat ini yaitu COVID-19, dimana penyakitnya tidak terlihat tapi dampaknya sangat berat. “Bali sumber penghasilan dari pariwisata. Akibat COVID-19 (pariwisata-red) seperti terjun bebas,” tegasnya.

Baca juga:  Kelurahan Kesiman Tindak Tegas Warga Keluar Rumah Tanpa Masker

Jansen mengungkapkan, COVID-19 merupakan penyakit mematikan harus diakui, tapi bukan berarti tidak bisa disembuhkan, tergantung kondisi tubuh kita. Jangan sampai menimbulkan kecemasan yang berlebihan.

Pasalnya kecemasan berlebih itu justru akan lebih mematikan dari penyakit virus Corona itu sendiri. “Bali belum menerapkan PSBB, itu berarti perkembangan COVID-19 masih bisa diatasi dan penyebarannya tidak masif. Pimpinan Kepolisian Daerah Bali dan saya selaku Kapolresta sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat sangat membantu program pemerintah,” tandasnya.

Baca juga:  Usai Beraksi di Lomba Burung, Maling Ditangkap di Lumajang Jatim

Ia menyampaikan apalagi Legian saat ini masih dalam zona hijau dan tidak ada penolakan naker migran. Naker migran dikarantina itu artinya mereka hasil tesnya negatif, sedangkan yang positif langsung mendapatkan penanganan medis.

“Pemerintah menjamin transportasi logistik berjalan dengan lancar. Kebijakan daerah harus sejalan dengan kebijakan pusat. Sumber informasi harus dari Satgas, itu yang akurat,” ujarnya.

Mantan Wakapolres Badung ini mengatakan, gangguan kamtibmas meningkat. Kondisi ini tidak lepas dari adanya PHK dan kurangnya lapangan pekerjaan. “Untuk itu mari sama-sama menjaga keamanan lingkungan. Mudah-mudahan atas disiplin dan perbuatan kita yang sejalan dengan keputusan pemerintah sehingga COVID-19 segera hilang dan kehidupan kita kembali normal,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)
Ketfoto
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen usai masimakrama dengan tokoh masyarakat Legian.(ist)

Baca juga:  Residivis Narkoba Dihukum 12 Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *