Drs. Gede Suyasa. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com –  Seorang lanjut usia (lansia) menjalani masa karantina di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. Ini setelah lansia 60 tahun itu mengalami demam, pilek, dan batuk-batuk. Setelah dilakukan rapid test (tes cepat), ternyata menunjukkan hasil positif.

Dari pemeriksaan awal itu, pasien tersebut sekarang ditetapkan sebagai Pasian Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Kamis (23/4) mengatakan, tambahan PDP dari lansia ini membuat angka kasus positif COVID-19 di Buleleng saat ini bertambah 1, sehingga menjadi 11 orang.

Baca juga:  Kasus Salah Obat, Ini Temuan IDI Cabang Buleleng

Sementara, dari kasus positif terbaru ini, tim gugus tugas belum melakukan tracking terhadap riwayat interaksi pasien. Saat ini, tim medis yang merawat di RSP Giri Emas maish melakukan tahapan pengobatan.

Tim medis akan mengambil sampel swab yang akan diuji di laboratorium kesehatan Rumah Sakit Sanglah di Denpasar. “Kalau tracing belum kita lakukan dan pasien masih menjalani tahapan pengobatan dan akan diambil swab. Kita menunggu hasilnya swabnya dulu,” katanya.

Baca juga:  Bupati Jembrana Tolak SPBU di Dekat TMP

Menurut Suyasa, perjalanan pasien menunjukkan gejala seperti terinfeksi COVID-19 diawali dengan merasakan demam, flu, dan diikuti batuk-batuk. Pasian kemudian dirawat di rumah sakit, dan hasil pemeriksaan awal, gejala yang ditunjukkan itu memang mirip COVID-19.

Tim medis masih menunggu hasil uji sampel swab, sehingga dapat dipastikan penyakit yang di derita pasien. “Ini masih di observasi dan karena baru rapid positif maka kita uji lagi dengan swab. Kondisi pasien sudah lansia, sehingga apakah penyakit karena faktor usia atau sebab lain kita tunggu hasil swab-nya,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Jalan di Yangapi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *