Naker Migran Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Sebanyak 12 hotel maupun penginapan yang tersebar di Kabupaten Tabanan dipastikan siap menampung tenaga kerja (naker) migran asal Tabanan yang akan menjalani karantina selama 14 hari. Mereka pun ditempatkan secara terintegrasi tidak lagi di blok per wilayah, untuk memudahkan pengawasan.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan, Putu Dian Setiawan mengatakan, sampai Minggu (19/3) setidaknya sudah ada 26 orang pekerja migran yang mulai menjalani karantina di hotel atau penginapan yang telah disediakan. Dari 12 hotel atau penginapan yang tersebar tersebut, setidaknya ada 135 kamar yang disiapkan.

Baca juga:  Nyuri Motor di Kediri, Perempuan Asal Sibang Kaja Ditangkap

“Masih berproses dihubungi semua pemilik hotel dan penginapan, Muspika masih menghubungi semua hotel vila dan penginapan yang ada, dan sudah mulai sejak semalam terisi seperti di wilayah Abian Tuwung,” terangnya, Minggu (19/4).

Dan terkait penyediaan tempat untuk karantina ini, juga telah dikuatkan dengan instruksi Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Nomor 4 tahun 2020. Disinggung terkait anggaran, Putu Dian hanya mengatakan anggaran untuk penanggulangan COVID-19 sesuai dengan arahan pemerintah Pusat. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Dari Pohon Pule Keramat Tumbang hingga Hampir 75 persen Tambahan Kasus COVID-19 Disumbang 3 Zona Merah Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *