Suasana PPDB di salah satu SMPN di Denpasar pada tahun ajaran 2019/2020. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahun ajaran baru bagi siswa SD, SMP dan SMA/SMK semakin dekat. Namun, penyebaran virus Corona belum juga menunjukkan tanda akan berakhir.

Kasusnya justru bertambah. Akibatnya, sejumlah orangtua siswa mulai khawatir terkait kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.

Warga Jalan Sedap Malam, Kesiman, Wayan Wiradana, Rabu (15/4), mengungkapkan kekhawatirannya akan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Terlebih hingga saat ini siswa masih belajar di rumah.

Baca juga:  Soal Usulan Gedung Baru DPRD Bali, Ini Tanggapan Wakil Gubenur

Para siswa belum pernah ke sekolah, sehingga apa yang menjadi ketentuan dalam PPDB kali ini sama sekali belum terbayangkan. Wiradana yang memiliki dua anak yang akan menyelesaikan pendidikan di SD dan satu lagi di SMP ini mengaku bingung akan kebijakan yang akan diterapkan pemerintah.

Sebab, kasus COVID-19 belum bisa diprediksi akan akan hilang. Jika pada Juli masih ada kasus, ia mempertanyakan seperti apa tahapan PPDB dan sistem yang berlaku selanjutnya.

Baca juga:  Di PPDB 2023/2024, Denpasar Tambah Satu SMPN

Kabid Pelaksana SMP, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar A.A. Gede Wiratama mengatakan, saat ini peraturan Wali Kota Denpasar tentang pelaksanaan PPBD masih dibahas di provinsi. Bila sudah keluar dari provinsi, akan segera disosialisasikan ke masyarakat. “Secara umum masih mengacu pada Permendikbud no. 44 tahun 2019,” katanya.

PPDB kali ini juga akan mengakomodir siswa yang orangtuanya telah dirumahkan dari tempatnya bekerja. Ini harus ada surat keterangannya, dan jumlahnya kuotanya tidak banyak. “Tapi ini belum final, masih menunggu persetujuan pusat,” jelasnya.

Baca juga:  Pendaftaran PPDB Denpasar Mulai 18 Juni, Ini Persentase Masing-masing Jalurnya

Sementara untuk kelulusan siswa SD, karena tidak ada UN, maka akan dipakai nilai rapor kelas 4, 5 dan semester ganjil kelas 6. “Pokoknya tunggu dulu Perwalinya, semua akan diatur di sana,” ujar Wiratama. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *