Ilustrasi. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop dan UMKM) Karangasem melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Data tersebut akan disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Kepala Seksi Pengembangan dan Pemasaran Usaha Mikro Diskop dan UMKM Karangasem I Wayan Sadiada, Selasa (14/4), menjelaskan, pendataan dilakukan dua tahap. “Pendataan pada tahap pertama, pelaku UMKM baru terdata 519, sedangkan pada tahap kedua, 439 UMKM. Dari dua tahap melakukan pendataan, jumlah UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 ini sebanyak 958 UMKM,” ucapnya.

Baca juga:  Cegah COVID-19, Pelaku UMKM Diingatkan untuk Taat Prokes

Sadiada menambahkan, pendataan akan terus dilakukan selama tiga bulan ke depan. Pendataan ini merupakan perintah dari Kementerian Koperasi dan UKM. “Kami hanya mendata masyarakat yang punya usaha riil dan benar-benar terdampak pandemi COVID-19, baik yang klasifikasi ultramikro, mikro, kecil dan menengah,” katanya.

Dia menjelaskan, sebagian besar para pelaku usaha yang terdata bergerak di bidang perdagangan. Jumlah yang terverifikasi terbilang masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah UMKM formal dan non formal di Kabupaten Karangasem yang mencapai puluhan ribu.

Baca juga:  Dukung UMKM, Gubernur Koster Kenalkan Balimall.id

“Nanti ada kebijakan yang akan diambil oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI. Tapi, kita masih menunggu persetujuan serta petunjuk teknis pelaksanaan seperti apa,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *