Petugas melakukan disinfeksi di ruang isolasi RSUD Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – RSUD Tabanan sebelumnya nihil merawat pasien positif COVID-19 pascasembuhnya dua pasien positif COVID-19 yang merupakan pasangan suami istri berkewarganegaraan asing. Namun, pada Kamis (9/4), RS ini kembali merawat pasien positif.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan, yang juga Kadis Kominfo Tabanan, I Putu Dian Setiawan, jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS itu berjumlah 1 orang. Pasien itu sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di sana.

Baca juga:  Ada Banyak Tambahan Kasus, Tabanan Tetapkan Salah Satu RS Swasta Jadi Klaster COVID-19

Selain melaporkan adanya satu pasien positif baru yang dirawat, dilaporkan juga adanya dua pasien dalam pengawasan (PDP) baru. Dikatakan, PDP itu masuk pada Rabu (8/4) malam. “Keduanya adalah warga negara Indonesia, yang konfirmasi positif pasien PDP sebelumnya, karena yang PDP kedua baru datang kemarin malam, namun swab sudah diambil untuk dibawa ke lab,” terangnya.

Sementara untuk ODP sebanyak 12 orang, dan OTG sebanyak 92 orang. Selain itu dalam proses antisipasi penyebaran COVID-19, yakni pemerintah wajib memaksa masyarakat untuk menggunakan masker dan menjalankan PHBS.

Baca juga:  Kasus Transmisi Lokal, Tabanan Ungkap Klasternya

Selain itu kegiatan sosialisasi tentang himbauan pemerintah juga terus gencar dilakukan. Begitupun monitoring ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat juga menjadi perhatian khusus Satgas daerah. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN