DENPASAR, BALIPOST.com – Meluasnya penyebaran COVID-19 memunculkan adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kondisi ini dipastikan berdampak pada pengerjaan proyek infrastruktur publik milik pemerintah.

Anggota DPRD Bali, Made Budastra menilai bahwa proyek- proyek yang telah masuk dalam program sebagaimana direncanakan dalam APBD, terlebih untuk kepentingan masyarakat sekiranya dilakukan pemilahan lagi. Jika memang proyek tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sebaiknya dilanjutkan dengan disertai kelonggaran waktu penyelesaian. “Mengingat kondisi saat ini, yang membutuhkan sosial distance,” jelasnya.

Baca juga:  Bali Dikhawatirkan Jadi Episentrum COVID-19 Tahap Dua

Menurutnya, kebijakan presiden mengenai PSBB dalam hal menanggulangi COVID-19 ini juga perlu diperhatikan. Dengan pembatasan maksimal kerumunan sebanyak 25 orang, tentu pengerjaan proyek akan mengalami kendala.

Sementara terkait dengan proyek yang tidak mendesak untuk kepentingan masyarakat, ia menyarankan sebaiknya dilakukan penundaan. Sambil menunggu kondisi membaik.

Wakil rakyat DPRD Bali tiga periode ini juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi pemerintah. Selalu waspada sehingga terhindar dari dampak penyebaran virus. (Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  ASN Gianyar Tandatangani Pakta Integritas Bijak Bermedsos dan Netral Pada Pemilu 2024
BAGIKAN