SINGARAJA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengkonfirmasi terkait hasil uji swab dari 4 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang saat ini dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. Sesuai hasil uji sampel swab menunjukan, PDP dengan kode 03, 06, 07, dan 08 telah terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) saat menyampaikan update kasus COVID-19, Kamis (2/4). Bupati juga mengungkap fakta bahwa kasus positif COVID-19 yang telah terkonfirmasi itu bisa dibilang satu klaster.

Ini diawali dari terungkapnya PDP kode 03 yang memiliki riwayat bekerja di luar negeri. Sejak dirawat, pasien ini sudah 4 kali dites dan 2 kali tes swab hasilnya positif dan sekarang menunggu hasil tes selanjutnya.

Baca juga:  Sudah 3 Minggu, Bali Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Dari kasus ini kemudian muncul PDP dengan kode 06. PDP kode 06 ini pernah berinteraksi dengan PDP kode 03.

Tim dokter sudah melakukan 3 kali test dan 1 kali tes swab hasilnya positif, saat ini menugngu hasil tes ke-2 dan ke-3.
Selain itu, kasusnya kemudian berkembang lagi sejak dirawat di ruang isolasi Lely I RSUD Buleleng,  terungkap PDP dengan kode 07.

Pasien ini 2 kali tes dan 1 kali tes swab hasilnya positif, sekarang menunggu hasil kedua. Sedangkan, PDP kode 08 telah dilakukan 2 kali tes dan 1 kali tes swab hasil positif dan saat ini menunggu hasil yang kedua. “Sudah terkonfirmasi 4 PDP positif terinfeksi COVID-19. Kondisi klinisnya untuk pasien 03 tidak ada gejala. Sedangkan, pasien 06 dan pasien 08 masih sakit tenggorokan, dan untuk pasien 07 masih menunjukkan gejala mual,” katanya.

Baca juga:  Dari Pria Asal Medan Hina Presiden Jokowi hingga Sembuh Tambah Ratusan Orang

Menyusul kasus positif itu, di Buleleng saat ini ada 130 orang dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka ini terdiri dari 109 orang yang sesuai hasil tracking dari PDP kode 06.

Sebanyak 1 OTG dari PDP kode 08 yang sudah dilakukan rapid test menunjukkan hasil negatif. OTG dari PDP kode 03, 05, dan PDP kode 07 sebanyak 16 orang dan masih dilakukan karantina mandiri di rumahnya maisng-masing.

Selain itu ada 4 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari PDP kode 06 yang sudah terkonfirmasi berubah status menjadi OTG.

Baca juga:  Pengetatan Mudik Dimulai 22 April! Adendum SE No. 13 Atur Tambahan Syarat Perjalanan

Selain itu, juga masih dipantau warga yang memiliki riwayat berkunjung ke daerah terjangkit dan trasmisi lokal sebanyak 386 orang. Dari jumlah ini sebanyak 307 orang sudah melewati masa pemantauan 14 hari, dan sisanya sebanyak 529 orang yang maish dipantau oleh tim surveillance di puskemas.

Menurut Bupati, menyusul 4 PDP yang telah terkonfirmasi positif tertular virus corona itu, pihaknya menginstruksikan para tim medis tetap melakukan pengobatan sesuai prosedur tetap (protap) penanganan pasien COVID-19 yang telah diterbitkan Kemenkes RI. Keempat pasien positif itu dirawat mengikuti protap yang ada di ruang isolasi RSP Giri Emas. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN