Petugas melakukan simulasi penanganan COVID-19 di RSUP Sanglah. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Pada Selasa (31/3), sempat beredar informasi di media sosial ada seorang warga Selulung yang dinyatakan positif Corona. Informasi itu membuat sejumlah warga waswas. Bahkan, terkait hal itu, Perbekel Desa Selulung kabarnya menerbitkan surat perintah tugas per 31 Maret 2020 untuk melakukan lockdown.

Dalam surat itu, perbekel memerintahkan dan menugaskan seluruh anggota Satgas Penanggulangan COVID-19 Selulung beserta seluruh anggota Linmas Desa Selulung untuk menjaga pintu masuk Desa Selulung dan tidak mengizinkan penduduk dari luar desa untuk ke luar-masuk Desa Selulung. Anggota Satgas dan Linmas Desa Selulung juga diperintahkan menjaga agar warga Desa Selulung untuk tetap berada di wilayah banjar masing-masing dan hanya boleh keluar masuk di lingkungan Desa Selulung untuk keperluan sembako dan darurat.

Baca juga:  Meski Keluarga Masih Isolasi Mandiri, Kerabat Sutena Mulai Berdatangan Melayat

Dikonfirmasi hal ini, Perbekel Desa Selulung I Putu Jaya Menala tak menampik bahwa dirinya sempat mengeluarkan surat perintah tersebut. Namun dia mengatakan surat itu kini sudah tidak berlaku. “Iya untuk kemarin saja, sambil menunggu Satgas COVID-19 Bangli. Dan suratnya juga sudah saya cabut per hari ini,” ujarnya.

Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bangli melakukan rapid test terhadap beberapa warga di Desa Selulung, Kintamani, Rabu (1/4). Hal itu menyusul adanya seorang warga setempat yang menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Pasien tersebut saat ini dirawat di RSUP Sanglah.

Baca juga:  Tambahan Warga Terpapar COVID-19 di Bali Hampir Capai 400, Korban Jiwa Puluhan Orang

Kadiskes Bangli dr. I Nengah Nadi mengatakan, ada tiga orang warga di Selulung yang di-rapid test. Mereka adalah keluarga pasien yakni ibu kandung, kakak kandung dan ipar dari pasien. Hasil rapid test, ketiganya dinyatakan negatif. Rapid test ini dilakukan terhadap ketiga warga tersebut lantaran mereka sempat melakukan kontak erat dengan pasien.

Dijelaskan Nengah Nadi, berdasarkan kronologis, pasien dalam pengawasan yang selama ini tinggal menetap di Denpasar itu sempat pulang ke rumahnya di Desa Selulung bersama istrinya Senin (30/3). Ia datang sekitar pukul 19.00 WITA.

Baca juga:  Bali Kembali Catatkan Belasan Orang Terkonfirmasi Positif COVID-19

Saat berada di Selulung, pasien yang kesehariannya bekerja sebagai pelaku pariwisata itu mengeluh demam dan agak sesak napas. Kemudian, oleh keponakannya dia diantar ke RSUP Sanglah untuk melakukan pemeriksaan.

Informasi yang didapat dari RSUP Sanglah pasien tersebut merupakan PDP. “Saat ini pasien tersebut dirawat di RSUP Sanglah,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN